Mortir Aktif Tertumpuk Sirtu, Ditemukan Warga Losarang

Mortir Aktif Tertumpuk Sirtu, Ditemukan Warga Losarang

RAKYATCIREBON.ID – Sebuah mortir diperkirakan masih aktif ditemukan warga tertumpuk pasir batu (sirtu) di tepi jalan Blok Betokan, Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (7/12).

Oleh polisi, alat peledak itu diamankan dengan menerjunkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, mortir yang diperkirakan masih aktif itu ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB di tepi jalan tanggung kali di Blok Betokan, Desa Jumbleng.

Mortir tersebut berukuran panjang 36 sentimeter dengan diameter belakang 10 sentimeter dan depan 32 sentimeter.

Sebelum mortir itu ditemukan, pada Sabtu tanggal 27 November 2021, seorang warga setempat bernama Herman (34) memesan sirtu kepada Mamat yang merupakan sopir truk.

Lalu pesanan itu diambilkan dari kawasan Batu Prima di wilayah, Tolengas, Jatigede, Kabupaten Sumedang. Kemudian muatan sirtu tersebut dibongkar di jalan tanggul Blok Betokan, Desa Jumbleng.

Dan pada Selasa 7 Desember 2021, sirtu yang tertumpuk itu diangkut untuk pengerasan di sebagian jalan tanggul tersebut. Ketika sirtu tersisa sedikit, seorang pekerjanya yang bernama Kadnawi (52) melihat sebuah besi bulat panjang.

Beruntungnya ia teringat, benda yang dilihatnya berbentuk seperti alat peledak membahayakan. “Masyarakat melaporkan temuan mortir itu, dan kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata setelah dipastikan benar sebuah mortir,” jelasnya.

Untuk menghindari kemungkinan buruk yang tidak diinginkan, lokasi penemuan langsung dipasangi garis polisi. Pengamanan cukup ketat dilakukan agar tidak ada warga yang mendekati lokasi penemuan benda berbahaya tersebut.

Sedangkan untuk mengamankan sekaligus mengevakuasi mortir, kepolisian menerjunkan Tim Jibom Brimob dari Polda Jabar. “Alhamdulillah prosesnya berjalan aman dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang waspada dan melakukan pelaporan cepat. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar segera melapor apabila menemukan benda-benda mencurigakan dan membahayakan,” tukasnya. (tar)

Sumber: