Dari 150 Pengajuan, Dinsos Hanya Bisa Bantu 54 Rumah Ambruk

Dari 150 Pengajuan, Dinsos Hanya Bisa Bantu 54 Rumah Ambruk

RAKYATCIREBON.ID - Dinas Sosial Kota Cirebon mengaku kerepotan menangani persoalan rumah ambruk. Meski hal itu menjadi leading sector-nya, namun anggaran yang tersedia sangat terbatas.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra Santi Rahayu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Aria Dipahandi mengungkapkan, berbeda dengan rutilahu yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), persoalan rumah ambruk memang menjadi salah satu sasaran kerja dari Dinas Sosial. Terlebih yang ambruk karena kejadian bencana.

Di tahun 2021 ini, kata Aria, permintaan untuk perbaikan rumah ambruk mencapai angka 150 rumah. Namun Dinsos tidak bisa meng-handle semuanya.

“Sebanyak 54 warga yang dapat kita bantu di tahun ini, rumah ambruk karena bencana alam. Kalau proposal yang masuk sampai 150, dari awal tahun,” ungkap Aria kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Dari sisi bantuan, lanjut Aria, besarannya pun berbeda dengan rutilahu. Karena bantuan yang diberikan nilainya bervariasi. Tergantung kerusakan bagian rumah yang ambruk.

“Bentuknya uang tunai, bervariasi, tergantung kerusakan. Rata-rata sekitar 6,5 juta. Jadi memang khusus untuk perbaikan bagian rumah yang rusak saja. Kita pun ketat, harus benar-benar sudah tidak bisa ditinggali,” lanjut Aria.

Untuk tahun ini, dijelaskan Aria, anggaran untuk bantuan rumah ambruk yang dimiliki Dinas Sosial hanya Rp350 juta. Dan itu sudah disalurkan kepada 54 penerima, yang saat ini sudah mulai masuk proses pelaporan.

“Sebanyak 350 juta dari APBD untuk 54 rumah. Nanti tanggal 15 Desember kita monitoring untuk pertanggungjawabannya,” jelas Aria.

Untuk masyarakat yang mengajukan dan belum bisa dibantu, kata Aria, tetap dilakukan assessment. Dan untuk sementara, Dinsos hanya bisa memberikan imbauan untuk berhati-hati, dan menyarankan mencari alternatif sementara.

Untuk yang belum tercover, pihaknya pun belum bisa memastikan bisa tercover di tahun anggaran selanjutnya. Sehingga ia mengakui, Dinsos kewalahan mengatasi persoalan rumah ambruk.

“Yang belum dapat bantuan dari kami, mereka yang belum tercover. Kita sarankan mencari alternatif pendanaan lain. Bisa ke DPRKP misalnya. Ada juga yang sementara ikut tinggal dengan saudaranya,” kata Aria.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, persoalan rumah ambruk ini memang sulit jika ditangani hanya oleh satu SKPD saja. Terlebih dengan keterbatasan anggaran yang terjadi.

Melihat kondisi banyaknya proposal bantuan rumah ambruk yang tahun ini belum bisa diakomodir Dinsos, Fitrah mendorong agar untuk tahun depan, anggaran rumah ambruk lebih diperhatikan. Apalagi melihat tahun ini yang bisa dibantu hanya sekitar 30 persen saja.

\"Kalau dari 150 yang dapat hanya 54, berarti cuma 30 persennya,\" ungkap Fitrah.

Sumber: