Terekam CCTV Serang Warga, Anggota Berandal Motor Ditangkap Polisi
RAKYATCIREBON.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu bergerak cepat menyikapi video viral aksi penyerangan terhadap warga oleh berandal motor di jalan raya Jatibarang-Indramayu yang terekam Closed Circuit Television (CCTV). Sebanyak 11 anggota berandal motor berhasil ditangkap, dan 11 lainnya masih dalam pengejaran.
Dari video yang beredar di berbagai kanal medis sosial berdurasi 55 detik itu, aksi berandal motor terjadi pada Kamis (25/11) dini hari. Kejadiannya di jalan raya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan pihaknya telah mengamankan 11 orang yang diduga pelakunya setelah menganalisa dan melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut. Berandal motor ini melakukan aksi menyerang warga saat sedang konvoi. “Dari sebelas orang yang kita amankan semuanya masih berusia di bawah 18 tahun,” jelasnya, Sabtu (27/11).
Akibat dari aksi berandal motor ini ada dua korban, satu diantaranya menderita luka-luka dan lainnya mengalami kerugian materi. “Seharusnya anak-anak itu tetap melekat dari pengawasan orang tuanya, sehingga tidak melakukan tindakan yang berhadapan dengan hukum. Kita masih lakukan pemeriksaan, termasuk mendalami perannya masing-masing,” terangnya.
Dari hasil interogasi sementara, terduga pelakunya mengaku kesal lantaran merasa terganggu oleh korban yang menyalip barisan konvoinya. Dan saat ditanya polisi konvoi mereka ugalan, para terduga pelakunya hanya terdiam. “Mungkin mereka sedang melakukan upaya supaya masyarakat mengakui keberadaan kelompoknya,” kata Luthfi.
Diakui para terduga pelaku, sebelum melakukan konvoi terlebih dulu mengkonsumsi minuman keras jenis ciu di sebuah tempat yang terdapat di wilayah Indramayu kota. Lalu melakukan aksi konvoi ke arah Juntinyuat, Karangampel, Jatibarang, dan kembali ke Indramayu kota.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya identitas Black Baron berupa bendera dan jaket. Bahkan disita pula kemeja dengan tulisan Black Baron Pelajar Indramayu. Juga dua batang kayu dan lainnya. “Apabila terbukti secara melanggar hukum, maka akan dilakukan pembinaan secara hukum. Dan kami juga masih mengejar 11 orang lainnya yang turut melakukan aksi terekam CCTV itu,” tandasnya. (tar)
Sumber: