Wakil Bupati Minta Bawaslu Konsisten Jalankan Pengawasaan Pemilu hingga Penegakkan Hukum

Wakil Bupati Minta Bawaslu Konsisten Jalankan Pengawasaan Pemilu hingga Penegakkan Hukum

RAKYATCIREBON.ID - Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana mengatakan, setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada potensi sengketa proses terbuka lebar.

Pernyataan itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Obrolan Demokrasi (ORASI) yang dilaksanakan secara daring, Selasa (23/11).

\"Di Setiap tahapan pemilu atau pemilihan potensi sengketa proses ini menjadi sangat terbuka. Oleh karenanya dalam momentum kegiatan ini penting kiranya kita buka di tahapan mana potensi sengketa ini bisa terjadi. Serta bagaimana solusi dan mekanisme penyelesaiannya di Bawaslu,\" ujar Agus.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk aware memahami regulasi dalam menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyampaikan, kegiatan Orasi serial 16 yang diinisiasi Bawaslu Majalengka bermanfaat bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Majalengka.

\"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Majalengka, karena akan menambah pemahaman terkait regulasi yang nantinya akan meningkatkan kualitas demokrasi kita,\" ungkapnya.

Tarsono juga mengharapkan Bawaslu Kabupaten Majalengka dapat konsisten dalam menjalankan kewajibannya terkait pengawasan pemilu termasuk penegakan hukum.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto dan Anggota KPU Jawa Barat Idham Holik.

Mengawali diskusi Idham Holik memaparkan konsolidasi persiapan pemilu 2024 adalah dengan melakukan kajian untuk menambah pemahaman kita terkait regulasi.

\"Mengingat Undang-Undang yang kita gunakan masih sama dalam penyelenggaraan pemilu 2024, maka konsolidasi persiapan pemilu 2024 yaitu dengan melakukan kajian untuk menambah pemahaman terkait regulasi,\" ujarnya.

Selanjutnya Idham juga menuturkan, dalam penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu.

Hal ini, kata dia, berkaitan dengan definisi pemilu dalam perspektif ilmu politik yaitu konflik yang diatur dalam memperebutkan sumberdaya yang minim dan berpotensi terjadi penyimpangan. Padahal, kata Idham, pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang minim penyimpangan.

\"Pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang minim penyimpangan, oleh karena itu kolaborasi yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir sengketa adalah dengan sosialisasi dan pencegahan sengketa pemilu kepada publik, supaya publik juga dapat melakukan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu,\" tuturnya

Hal senada disampaikan oleh Yulianto dalam pemaparan materinya. Ia menuturkan sengketa proses timbul akibat dari keputusan KPU yang merugikan hak pemohon.

Sumber: