Diimingi Dapat Garapan Sawah di Lahan HGU PG Rajawali, Petani Kena Tipu Rp111 Juta

Diimingi Dapat Garapan Sawah di Lahan HGU PG Rajawali, Petani Kena Tipu Rp111 Juta

RAKYATCIREBON.ID- Seorang petani di Kabupaten Indramayu mengaku ditipu Rp111 juta karena tergiur dengan iming-iming mendapat garapan sawah di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali Jatitujuh. Ironisnya, uang yang belum tergantikan dengan haknya itu, merupakan tabungan anaknya dari hasil kerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu terungkap dari video berdurasi 1 menit 17 detik yang beredar di berbagai lini masa, Rabu (17/11). Termasuk di WhatsApp Group (WAG) jurnalis di Kabupaten Indramayu. Petani yang mengaku tertipu adalah Wasdin (60) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dalam video tersebut, ia mengaku telah tertipu Rp111 juta oleh sejumlah orang dengan dalih bisa menggarap sawah di lahan perkebunan tebu berstatus HGU PG Rajawali Jatitujuh. Uang sebanyak itu milik anaknya yang banting tulang mengais rezeki di negara lain. Dan sepertinya, video tersebut sengaja dibuat untuk mendapatkan keadilan atas nasib yang dialaminya.

Pengakuannya dalam video itu, ia telah membayarkan uangnya untuk membeli 3 petak sawah kepada 3 orang. Ketiga orang yang menerima pembayaran tersebut disebutkan berinisial WR, TGL, dan AY seorang mantan kepala desa. Tiga petak sawah dibelinya karena dijanjikan bisa digarap selama bertahun-tahun.

Tapi ternyata harapannya hampa. Karena pihak PG Rajawali Jatitujuh melarang Wasdin untuk menggarap lahan yang sudah merasa dibelinya karena tidak sesuai peruntukan.

Lalu ia mengungkapkan semuanya dengan membuat video yang kemudian beredar luas. \"Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan. Kita tuku sawah ning wilayah kebon tebu, jarene bakal garap selawase, kiyene diblolihi kenang PG karena tanahe wong PG (Nama saya Wasdin, mau menuntut keadilan. Saya beli sawah di wilayah kebun tebu, katanya bakal bisa menggarap selamanya, sekarang malah dilarang oleh PG karena tanah tersebut milik mereka, red),\" keluh pria kelahiran tahun 1961 ini menggunakan bahasa kesehariannya.

Masih dalam video tersebut, Wasdin juga mengeluh karena uang yang dibayarkan untuk membeli tiga bidang sawah itu adalah hasil kerja anaknya di luar negeri. Sehingga, meminta aparat penegak hukum untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.

\"Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa pihak berwajib, duit kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing luar negeri, akhire kejeblos mono kabeh (Saya minta keadilan kepada bapak polisi atau pihak berwajib supaya uang bisa kembali. Sebab uang tersebut merupakan hasil kerja anak di luar negeri, akhirnya ketipu, red),\" ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, terhadap persoalan yang dialami Wasdin itu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, Wasdin tetap berharap ada perhatian dan tindakan dari penegak hukum untuk keadilan yang diharapkan. (tar)

Sumber: