Bukan Tilang, OZL 2021 Indramayu Cegat Pengendara Tak Disiplin Cegah Covid-19

Bukan Tilang, OZL 2021 Indramayu Cegat Pengendara Tak Disiplin Cegah Covid-19

RAKYATCIREBON.ID - Mulai Senin (15/11) kemarin, Kepolisian Resor Indramayu melaksanakan Operasi Zebra Lodaya (OZL) tahun 2021.

Kegiatan yang melibatkan pula petugas dari dinas/instansi terkait itu, akan menyasar pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas. Juga mencegah penyebaran Covid-19 meski kasusnya sudah melandai.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, mengawali OZL 2021 ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan. Selain internal jajaran kepolisian, juga dilibatkan 1 regu Sub Den Pom III/3 Indramayu, 1 regu  personel Dishub Kabupaten Indramayu, 1 regu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, serta 1 regu personel dari PT Jasa Raharja.

Dikatakan, dalam apel gelar pasukan itu dipastikan kesiapan seluruh personel maupun peralatan pendukungnya.

\"Melalui Operasi Zebra Lodaya 2021 kita wujudkan kamseltibcarlantas yang mantap. Serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan,\" jelasnya bersamaan dengan penyampaian amanat Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Suntana MSi.

Adapun waktu pelaksanaannya terhitung selama 14 hari, 15-28 November 2021. \"Tujuan giat operasinya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mencegah penyebaran Covid-19 dan mewujudkan kamseltincarlantas yang mantap,\" paparnya.

Adapun target operasi yang harus dicapai adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa. Berikutnya, tercipta kamseltincarlantas pada jalur tol, alteri, dan tempat wisata. \"Serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polda Jabar,\" tandasnya. (tar)

Sumber: