TV Analog akan Dihentikan, Diskominfo Siapkan Set Top Box untuk Warga Miskin
RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah akan menghentikan TV analog tahun depan. Masyarakat diminta segera beralih menggunakan TV digital. Terkait kebijakan tersebut, Diskominfo Kabupaten Majalengka akan menyalurkan bantuan set top box bagi rumah tangga miskin.
\"Tahun 2022 Kabupaten Majalengka telah mengajukan bantuan set top box untuk masyarakat tidak mampu ke Kementerian Kominfo,\" ungkap Kepala Diskominfo Majalengka, Gatot Sulaeman kepada Rakyat Cirebon, Kamis (4/11).
Menurutnya, digitalisasi penyiaran merupakan tuntutan teknologi yang tak terelakan bagi Indonesia. Berbagai manfaat ditawarkan dengan migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital.
\"Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan menyiapkan berbagai sarana untuk membangun dan kesiapan masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital,\" katanya.
Terlebih, kata dia, seperti yang telah disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, kebajikan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyiaran digital.
\"Sehingga masyarakat dapat menikmati tayangan penyiaran TV digital yang lebih bersih, jernih suaranya dan canggih,\" jelas Gatot.
Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, penghentian siaran tv analog atau switch off sekaligus perpindahan ke siaran tv digital terestrial akan mulai diberlakukan 30 April 2022 mendatang.
Pada pelaksanaannya, kata dia, akan dibagi tiga tahapan. Kabupaten Majalengka termasuk tahapan pertama di Jawa Barat.
“Simulasi pemasangan set top box tv digital, agar masyarakat mengetahui walaupun nanti sudah beralih ke siaran digital terestrial, tv analog masih tetap bisa digunakan. Tinggal dipasang perangkat dekorder tersebut,\" kata Adiyana.
Pihaknya kini terus melakukan sosialisasi dan tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi sekaligus memastikan frekwensi digital terestrial harus berpihak pada kepentingan publik.
\"Kalau publik sampai tidak tahu, maka ini akan menjadi hal yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, maka kami terus berikhtiar menyosialisasikan kepada semua komponen. Termasuk kepada pihak pemerintah daerah, DPRD Provinsi Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, kabupaten dan kota yang masuk dalam tahapan pertama dulu,\" paparnya.
Pemkab Majalengka, kata dia, akan segera menindaklanjuti hasil dari sosialisasi yang dilakukan KPID Jawa Barat.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana memandang, setelah adanya sosialisasi, pemerintah daerah maupun masyarakat agar segera menyesuaikan dengan tuntutan dari undang undang ini.
Sehingga, jika nanti terjadi switch off, masyarakat sudah siap dengan peralihan ke siaran tv digital terestrial.
Sumber: