Sanksi Tegas Bagi Bidan dan Dokter yang Prioritaskan Klinik Pribadi
![Sanksi Tegas Bagi Bidan dan Dokter yang Prioritaskan Klinik Pribadi](https://rakyatcirebon.disway.id/upload/2869e5ef9e7080c00800ec36106dedc5.jpg)
TEGASKAN. Sekda Kab. Cirebon Hilmy meminta bidan dan tenaga kesehatan harus memprioritaskan pelayanan kesehatan di Puskesmas. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Bidan, dokter dan tenaga kesehatan yang tidak memprioritaskan pelayanan masyarakat di Puskesmas akan dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i.
“Dalam kondisi darurat sekarang, tenaga kesehatan harus selalu standby,” ujar Hilmy, Minggu 2 Februari 2025.
Statmen itu, disampaikannya imbas dari hilangnya perlakuan istimewa BPJS Kesehatan. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
BACA JUGA:Internal PDIP Tak Perlu Alergi, Banyaknya Usulan Nama, Putusan Akhir Ada di DPP
Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Harus selalu siap memberikan layanan tanpa hambatan. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan Puskesmas sebelum memutuskan pergi ke rumah sakit.
"Bagi masyarakat, ketika sakit, tidak perlu langsung ke rumah sakit. Ada puskesmas yang dari segi pembiayaan pun jauh lebih efisien dibandingkan rumah sakit," katanya.
“Layanan kesehatan di Puskesmas sekarang kan sudah dipermudah, untuk persalinan dan rawat inap kita sudah siap 24 jam. Sudah Poned,” lanjutnya.
BACA JUGA:Sambut Positif Penetapan HPP Gabah Rp 6.500 per Kg
Sebagai upaya antisipasi, pihaknya berencana menerbitkan surat edaran kepada pihak kecamatan dan kepala Puskesmas untuk memperkuat layanan kesehatan. Ia tidak ingin mendengar, adanya keluhan, bidan dan dokter yang telat datang ke Puskesmas lantaran lebih memprioritaskan klinik nya.
Hilmy juga menyoroti pentingnya percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cirebon. Hingga saat ini, cakupan UHC daerah masih berada di angka 75 persen, lebih rendah dari target 80 persen yang telah ditetapkan.
“Kalau target UHC belum tercapai, masyarakat kehilangan keistimewaan layanan kesehatan, seperti langsung mendapat jaminan ketika sakit pada hari yang sama,” jelasnya.
BACA JUGA:Warga Geruduk Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Tuntut Kuwu Mundur
Sebagai langkah konkret, Pemkab Cirebon akan melakukan dialog dengan BPJS Kesehatan Pusat guna mencari solusi dan memohon kebijakan yang lebih fleksibel.
“Kami akan berkoordinasi dengan BPJS Pusat agar ada keringanan. Ini penting agar layanan kesehatan lebih mudah diakses,” tuturnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Hilmy berharap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat, dapat meningkat, sekaligus mempercepat pencapaian UHC di Kabupaten Cirebon. (zen)
Sumber: