Layanan Istimewa UHC BPJS Hilang, Komisi IV Upayakan Cari Solusi
KETUA Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Muchyidin akan mengawal aspirasi mahasiswa terkait hilangnya perlakuan istimewa UHC. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Perlakukan istimewa UHC BPJS PBI di Kabupaten Cirebon 1 x 24 hilang. Layanan itu pun mendapat protes puluhan mahasiswa Cirebon. Kemarin, mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD.
Usai menemui mahasiswa, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin SSos, didampingi anggota Komisi IV seperti Frisma Elsa Tamara, Muhlisin, Abdul Kodir, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi mahasiswa.
BACA JUGA:Kuwu Karanganyar Dihukum Penjara Akibat Langgar Aturan Pilkada
Tak hanya itu, pihaknya pun berkomitmen akan terus berupaya mencari solusi terbaik bersama dengan dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
“Kami berharap ada solusi. Pada prinsipnya, layanan UHC BPJS masih berjalan, tetapi memang ada syarat tertentu yang belum terpenuhi,” katanya.
BACA JUGA:Gotas Jagokan Agus Kurniawan Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Edi Susanto menegaskan bahwa cakupan UHC BPJS di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 99,6 persen, dan masyarakat tetap terdaftar sebagai peserta BPJS.
Namun, ia menjelaskan bahwa layanan istimewa yang memungkinkan BPJS PBI aktif dalam 1 x 24 jam telah dihapus.
BACA JUGA:Banjir Rendam Sawah, Sekolah, dan Jalan di Desa Bayalangu Kidul
“Saat ini, BPJS PBI baru dapat aktif di bulan berikutnya setelah pendaftaran. Ketentuan ini tergantung tanggal pendaftaran, misalnya dari tanggal 1-20 baru aktif bulan berikutnya, sedangkan pendaftaran tanggal 20-31 akan aktif mulai bulan depannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan kebijakan tersebut terkait ketentuan nasional. Pada tahun 2024, keaktifan peserta BPJS harus mencapai 75 persen, dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 80 persen.
BACA JUGA:9 Orang Terjebak dalam Kebakaran Glodok Plaza Tamansari, Petugas Mulai Proses Pendinginan di Lokasi
“Kami belum mencapai 80 persen karena banyak peserta BPJS Mandiri yang menunggak iuran. Imbasnya, layanan istimewa ini hilang,” ungkap Fitri.
BACA JUGA:Ketua IDI Kota Cirebon Beri Sorotan Soal Pengawasan Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon
Fitri memastikan bahwa BPJS PBI yang dibiayai pemerintah daerah tetap berjalan lancar. Namun, tingginya jumlah peserta BPJS, termasuk peserta mandiri dan penerima upah, memengaruhi kualitas layanan secara keseluruhan.
“Kami akan terus berupaya agar layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin,” pungkasnya. (zen)
Sumber: