Aturan Baru, Naik Kereta Api Tak Perlu Lagi Tes PCR

Aturan Baru, Naik Kereta Api Tak Perlu Lagi Tes PCR

Sebelumnya, ada syarat tes PCR yang dikeluarkan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk calon penumpang pesawat. Namun tak lama berselang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan perubahan aturan yang tidak mewajibkan PCR bagi pelaku perjalanan.

Kemudian, aturan tes PCR bagi pelaku perjalanan dengan jarak 250 kilometer yang juga akhirnya dicabut. Hal ini terkesan bahwa manajemen kebijakan yang dimiliki pemerintah tampak tergantung respons masyarakat.

Kontroversi tes PCR ini, sebagai sebab ketidakpercayaan masyarakat kembali dengan berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah, sehingga ini juga mempengaruhi pengendalian pandemi Covid-19 di lapangan. (sep)

Sumber: