Ombudsman Puji Digitalisasi Layanan Publik di Indramayu

Ombudsman Puji Digitalisasi Layanan Publik di Indramayu

RAKYATCIREBON.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat memandang Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melakukan langkah dan upaya dalam mengimplementasikan roda pemerintahan.

Terlebih lagi dengan adanya kebijakan yang mengedepankan program layanan publik melalui sistem digitalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana saat kunjungan di Pendopo Indramayu, kemarin.

Ia mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam mengedepankan layanan publik secara digital.

Diapresiasi pula layanan umum dibidang administrasi kependudukan (adminduk). Terobosan yang digagas pemkab tersebut memberikan layanan door to door kepada masyarakat yang membutuhkan layanannya.

Adapun dalam pelaksanaan layanannya dikemas dalam program Dukcapil Mlayu, kepanjangan dari Disdukcapil melayani langsung masyarakat Indramayu.

Ombudsman juga melihat di Kabupaten Indramayu sudah ada perubahan dalam memberikan layanan kepada publik. “Administrasi kependudukan sebagai layanan dasar bagi ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Pengelolaan pengaduan internal sebagai alat monitoringnya,” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina menjelaskan, dalam 10 program unggulan yang diusungnya ada program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta). Program ini bertujuan untuk mempercepat aduan dari masyarakat agar pengaduan tersebut cepat ditanggapi.

Selain itu, kata dia, Indramayu juga memiliki infografis di bidang kesehatan, pendidikan dan perekonomian yang bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Keberadaan Ombudsman sangat dibutuhkan untuk memantau jalannya pelayanan kepada masyarakat di Indramayu,” imbuhnya. (tar)

Sumber: