Demokrat Indramayu Bela Taryadi, Yakin Kadernya Tidak Terlibat Bentrokan
RAKYATCIREBON.ID – Pasca ditetapkannya Taryadi menjadi salah satu dari sejumlah tersangka dalam bentrokan berdarah di lahan tebu PG Rajawali, DPP Partai Demokrat memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) tersebut. Partai berlambang mercy tetap meyakini salah satu kadernya itu tidak terlibat bentrokan.
Kepala Badan Pembinaan Organisasai Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Dr HE Herman Khaeron MSi menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Taryadi yang juga anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat. Dia menilai, Taryadi aktif membela kepentingan masyarakat sejak masih belum menjadi anggota legislatif.
“Terkait dengan saudara Taryadi, salah seorang pimpinan F-Kamis dan juga anggota DPRD Indramayu dari Demokrat, saya yakin tidak terlibat bentrokan. Saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, Taryadi aktif membela warga. DPP Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Taryadi,” tegas politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi VI DPR RI ini, Minggu (17/10).
Dia menjelaskan, konflik lahan tebu PG Rajawali sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan ia sudah beberapa kali ikut memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara, terkait dengan kawasan hutan di wilayah selatan Indramayu yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka tersebut. Namun, meskipun sudah sering ada pertemuan tetap tidak membuahkan hasil maupun solusi.
“Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan. Dan warga berkeinginan mengembalikannya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” paparnya.
Seperti diketahui, bentrok antara petani mitra PG Rajawali dengan masyarakat yang tergabung dalam F-Kamis pada 4 Oktober 2021 lalu, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Atas kejadian ini, polisi telah menangkap sejumlah tersangka dari F-Kamis. Bahkan pimpinan F-Kamis, Taryadi, yang pada saat kejadian tengah berada di rumah, juga ikut diamankan.
Kemudian pada 6 Oktober 2021, Kepolisian Resor Indramayu menetapkan 7 orang sebagai tersangka bentrokan berdarah di lahan tebu PG Rajawali tersebut. Para tersangka semuanya warga Kabupaten Indramayu. Yaitu TRYD (43) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung yang diketahui sebagai ketua F-Kamis.
Sedangkan lainnya tercatat sebagai pengurus F-Kamis. Yaitu ERYT (53), DRYN (46), SBG (48), SWY (51). Adapun dua orang lainnya yang diduga melukai korban, semuanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitasnya sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran tim khusus kepolisian. (tar)
Sumber: