Covid-19 di Sumberjaya Tertinggi, Masih Ada 12 Pasien Aktif Selama Satu Minggu
![Covid-19 di Sumberjaya Tertinggi, Masih Ada 12 Pasien Aktif Selama Satu Minggu](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2021/10/agus-susanto1.gif)
RAKYATCIREBON.ID -Di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober 2021 mendatang, Kecamatan Sumberjaya saat ini menjadi kasus pasien aktif Covid-19 tertinggi di Majalengka. Menurut data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka per Selasa (12/10), ada 12 pasien aktif di daerah tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, sudah selama seminggu terakhir ini, memang Kecamatan Sumberjaya memimpin penyumbang kasus terbanyak.
Sebab, di daerah tersebut terdapat klaster yang mendominasi. Sementara sebelumnya, Kecamatan Ligung menjadi daerah tertinggi pada pekan kemarin.
\"Total Kecamatan Ligung hingga Selasa saat ini hanya ada 2 kasus Covid-19. Sementara Sumberjaya sangat tinggi mencapai 12 orang,\" ujar Agus kepada Rakyat Cirebon, Rabu (13/10).
Selain itu, kata dia, Kecamatan Cingambul menjadi urutan kecamatan lainnya yang terdapat banyak kasus total mencapai 8 orang. \"Angka kasus di 24 kecamatan lainnya di bawah jumlah kecamatan tersebut. Rata-rata dibawah Cingambul,\" ucapnya.
Adapun, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini sudah ada 11 kecamatan zero kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Sebelas kecamatan itu yakni, Banjaran, Bantarujeg, Jatitujuh, Lemahsugih, Maja, Majalengka, Rajagaluh, Sindang, Sindangwangi, Talaga dan Palasah.
\"Alhamdulilah, hari ini bertambahnya kasus hanya satu digit, yakni 4 orang,\" jelas dia.
Sementara itu, bertambahnya kasus hari ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka sejak pandemi, yaitu 11.565 kasus.
Sedangkan, ada 42 sedang menjalani isolasi mandiri, perawatan di RSUD Majalengka mencapai 1 orang dan di RSUD Cideres 6 orang.
\"Untuk meninggal dunia 802 orang, dan ada peningkatan juga pada pasien sembuh (selesai isolasi) 1 orang. Total sudah mencapai 10.714 orang,\" katanya.
Sebelumnya, Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Majalengka terus bergulir.
Naiknya Majalengka ke level 3 diketahui karena cakupan sasaran vaksinasi belum mencukupi.
Seiring dengan hal itu, masih ada satu daerah tingkat RT berstatus zona merah di kota angin saat ini.
Sumber: