Eksekutif Dahulukan Rotasi Pejabat, Rapat Paripurna DPRD Indramayu Molor
RAKYATCIREBON.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu molor cukup lama dari waktu yang telah diagendakan, Rabu (13/10). Hal ini dikarenakan keterlambatan kehadiran eksekutif. Bahkan, 6 Fraksi DPRD kompak tidak membacakan laporan hasil reses secara keseluruhan seperti biasanya, semuanya hanya membaca narasi dan menyerahkan naskah laporannya kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin SH saat dikonfirmasi mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan itu agendanya penyampaian laporan fraksi-fraksi terhadap hasil kegiatan reses masa persidangan III tahun 2021.
Diakuinya, pelaksanaannya molor dari waktu yang sudah dijadwalkan dikarenakan menunggu kehadiran eksekutif. Namun ternyata, pihak eksekutif pada waktu bersamaan melaksanakan kegiatan di Pendopo Indramayu.
Padahal, sebelumnya melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri oleh Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) sudah teragendakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB dilaksanakan rapat paripurna DPRD.
Namun dihari yang telah terjadwalkan, pihaknya mendapat informasi bertepatan dengan waktu yang sama, pemerintah daerah melaksanakan kegiatan pengangkatan dan pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama di pendopo.
“Prinsip kami tidak ada masalah, hanya persoalannya tidak terinformasikan dan terkomunikasikan sehingga waktunya bertabrakan. Akhirnya berdampak pada waktu dan jadwal. Undangan jajaran eksekutif, hanya 1 kepala dinas dan beberapa pejabat mewakili kepala dinas,” keluhnya.
Menurutnya ironis sekali, karena DPRD merupakan lembaga yang seharusnya dihormati bersama. Bahkan selama ini masyarakat selalu menganggap, bahwa kerap molornya jadwal kegiatan paripurna selalu karena dari internal DPRD yang berkaitan dengan kuorum, padahal sebenarnya tidak demikian.
Faktanya, lanjut Syaefudin, agenda rapat paripurna tersebut pada pukul 09.45 WIB kuorum sudah terpenuhi, tapi pukul 11.10 WIB baru bisa dimulai hanya karena dari eksekutif belum ada yang hadir.
“Kami tahu di sana (pendopo, red) ada kegiatan. Mohon kiranya kedepan sinkronisasi bagaimana agenda ini harus sama-sama kita hormati, karena ini bamus yang menjadi perangkat pegangan kita karena diatur tata tertib kita nomor 1 tahun 2020. Ini supaya sama-sama kita hormati, molor 2,5 jam, penting untuk dapat memperbaiki, merapihkan komunikasi dan koordinasi,” paparnya.
Pada prinsipnya, DPRD menghormati kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tersebut meski berakibat pada molornya jadwal.
“Tadi, mohon maaf, dari semua fraksi yang menyampaikan laporan reses terdokumentasikan dalam lembaran yang kami terima, adapaun dengan singkat ini menyangkut masalah sikap kita. Walaupun mungkin ada yang menganggap sebagai cara baru dalam menyampaikan laporan reses pada rapat paripurna,” ungkap Syaefudin yang memimpin rapat paripurna tanpa didampingi 3 wakil ketua DPRD tersebut.
Sementara itu, Sekda Rinto Waluyo yang mewakili pimpinan eksekutif saat dikonfirmasi usai rapat paripurna terkait keluhan ketua DPRD mengatakan, dalam waktu bersamaan dengan rapat paripurna tersebut ada pula kegiatan di pendopo.
Hal itu tidak menutup kemungkinan adanya miskomunikasi yang memang sebenarnya tidak perlu terjadi. Bahkan para kepala dinas juga hadir dalam acara di pendopo.
“Dalam waktu yang bersamaan di sini (DPRD, red) ada acara, di sana (pendopo, red) ada acara. Intinya ada miskomunikasi, sebetulnya tidak ada masalah, karena memang acaranya bersamaan. Di sana para kepala dinas hadir. Mestinya ini koordinasi, sehingga ada yang digeser. Miskomunikasi lah, kedepan kita perbaiki lagi. Kondisinya memang seperti itu, kita akui,” pungkasnya. (tar)
Sumber: