Vaksinasi Belum Tercapai, PPKM Turun Jadi Level 3

Vaksinasi Belum Tercapai, PPKM Turun Jadi Level 3

RAKYATCIREBON.ID - Kabupaten Indramayu kembali masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diberlakukan hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Padahal, sebelumnya sudah turun PPKM Level 2.

Ketentuan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

\"Iya (PPKM, red) turun jadi level 3,\" jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Rakyat Cirebon, Jumat (8/10).

Disampaikan, saat ini penentuan level tidak hanya dihitung dari penyebaran kasus Covid-19, juga dihitung berdasarkan pencapaian vaksinasi.

Sedangkan secara keseluruhan, vaksinasi di Kabupaten Indramayu baru sebanyak 560.050 orang dari total masyarakat sebanyak 1,4 juta jiwa.

Dipaparkan, untuk vaksinasi tahap 1 baru sebanyak 385.500 orang atau baru 26,35 persen. Vaksinasi tahap 2 sebanyak 171.692 orang atau 11,74 persen. \"Sedangkan vaksinasi tahap 3 sebanyak 2.858 orang atau 0,20 persen,\" sebut dia.

Sementara itu, berdasarkan update ketersediaan tempat tidur Covid-19, kini sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat di rumah sakit.

Adapun untuk total kasus sendiri, secara keseluruhan total pasien Covid-19 tercatat ada sebanyak 17.130 orang, terdiri dari 18 orang masih dirawat, 16.345 orang sembuh, 767 orang meninggal dunia. (tar)

Sumber: