PPKM Kota Cirebon Turun ke Level 2
RAKYATCIREBON.ID - Setelah lama bercokol dengan status level 3, akhirnya leveling PPKM Darurat Kota Cirebon turun ke level 2, sebagaimana hasil penilaian pemerintah pusat. PPKM Darurat sendiri kembali diperpanjang mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana pengumuman evaluasi PPKM Jawa-Bali yang dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (4/10) lalu.
Pada perpanjangan periode PPKM kali ini, Kota Cirebon masuk menjadi satu, dari tiga daerah lain di Jawa Barat yang masuk di level 2. Sua lainnya yakni Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengaku terharu dengan turunnya Kota Cirebon ke level 2. Hal itu menandakan kerja keras Satgas Covid-19 sudah mulai membuahkan hasil.
\"Saya sangat tersentuh, Kota Cirebon dapat masuk level 2. Ini hal yang luar biasa,\" ungkap Azis kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/10).
Capaian level 2 ini, lanjut Azis, tidak terlepas dari hasil kerja keras semua pihak. Mulai dari unsur TNI-Polri, hingga keberhasilan masyarakat dalam mematuhi ketentuan-ketentuan PPKM yang diterapkan Satgas.
Terlebih peran dari unsur TNI-Polri, kata Azis, sangat dominan. Dan itu bisa dilihat dari penegakan ketentuan PPKM, sampai turut menyukseskan percepatan vaksinasi di Kota Cirebon dengan memastikan ketersediaan stok vaksin.
\"Ini berkat kerja keras para tenaga kesehatan, yang sejak awal pandemi berjibaku menangani Covid-19. Tentu juga unsur TNI-Polri yang selama ini ikut memastikan PPKM berjalan dengan lancar, mulai level 4, level 3 dan sekarang turun ke level 2,\" jelas Azis.
Meski leveling PPKM di Kota Cirebon sudah turun ke level 2, Azis meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Terlebih dengan status level 2 ini, ketentuan di beberapa sektor akan lebih longgar. Sehingga memungkinkan pendatang akan lebih banyak berkunjung ke Kota Wali.
\"Disiplin serta terus tingkatkan vaksinasi, itu harus tetap jadi pegangan. Kita jangan lengah. Setelah level 2, kita harus bersemangat untuk turun lagi ke level 1. Sekali lagi ini adalah keberhasilan semua elemen. Kita jangan sampai kalah oleh Covid-19. Prokes terus jaga supaya sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala,\" kata Azis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, penurunan level PPKM ini sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali.
Dari beberapa indikator yang menjadi acuan leveling PPKM Darurat, lanjut Agus, Kota Cirebon memperlihatkan penurunan signifikan. Dashboard ruang perawatan di rumah sakit yang menjadi patokan penurunan level juga terlihat melandai.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Cirebon, saat ini capaian vaksinasi telah mencapai 75,56 persen. Terdiri dari nakes, petugas publik dan lansia, masyarakat umum dan remaja. Sementara untuk lansianya saja, vaksinasi sudah mencapai 47,80 persen.
\"Tapi juga dari capaian vaksinasi, yaitu umum di atas 50 persen dan lansia di atas 40 persen. Ini terwujud berkat dukungan dan kolaborasi dengan beberapa pihak. Alhamdulillah kita ada di level 2. Artinya pengendalian Covid-19 sudah sangat baik, tapi tetap perlu diwaspadai,\" kata Agus. (sep)
Sumber: