Bupati Nina Ingatkan ASN Jangan Bermain-main dengan Anggaran

Bupati Nina Ingatkan ASN Jangan Bermain-main dengan Anggaran

RAKYATCIREBON.ID - Bupati Indramayu, Nina Agustina mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu agar melaksanakan kerja dengan baik dan menjauhi perbuatan hal melanggar hukum.

Hal itu disampaikan pasca tindakan tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terhadap 2 pejabat di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu.

Kedua oknum itu diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang.

Menurut Nina, perilaku oknum ASN tersebut sangat merugikan. Baik bagi diri sendiri, masyarakat, daerah maupun negara. \"Perkara ini adalah perkara yang sudah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar atas adanya dugaan kasus tersebut yang terjadi pada tahun 2019 dengan tersangka kepala dinas dan kepala bidang,\" jelasnya.

Terhadap hal itu, dia sangat mengapresiasi upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Ia pun mengajak untuk menghormati proses penegakan hukumnya. \"Mari kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,\" ujarnya.

Penangkapan dua pejabat itu, lanjutnya, merupakan suatu kejadian yang menunjukan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Oleh karena itu harus dijadikan pembelajaran bersama dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. \"Kejadian ini sekaligus agar dapat dijadikan pembelajaran bahwa hal tersebut pada masa kepemimpinan saya tidak boleh terjadi,\" tegasnya.

Sebagai kepala daerah, Bupati Nina mengaku sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Baik dilingkup internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi.

Serta mekanisme untuk pengadaan proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan. \"Tidak boleh ada yang bermain-main dengan anggaran negara, APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten,\" ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar ASN bekerja sesuai dengan tupoksinya. Serta tidak mudah tergiur dan diiming-imingi.

Namun demikian, pejabat setingkat kepala dinas atau kepala bidang termasuk pejabat yang memang banyak sekali godaan terkait kebutuhan ekonomi.

\"Ada godaan untuk korupsi dan bisa dimusuhi kalau tidak ikutan, mungkin bisa seperti itu,\" ucapnya.

Selain itu, Nina juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu ikut berperan dalam pemberantasan korupsi. \"Peranan masyarakat juga penting agar tidak terjadi (korupsi proyek, red) lagi,\" tandasnya. (tar)

Sumber: