KPI: Lebih Baik Tunda Dulu Perkawinan
RAKYATCIREBON.ID – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menyebutkan pembiaran terhadap perkawinan anak menjadi salah satu faktor yang memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua Cabang KPI Indramayu, Yuyun Khoirunnisa mengatakan, penundaan usia perkawinan menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan KDRT.
Upaya pencegahan terjadinya tindak KDRT melalui penundaan usia perkawinan dinilainya sangat penting. Karena perkawinan anak merupakan gerbang kekerasan.
Dia mengungkapkan, perkawinan anak merupakan hal yang kompleks. Banyak permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan anak.
“Diantaranya, faktor kemiskinan, minimnya edukasi kesehatan reproduksi pada remaja, tingkat pendidikan rendah, serta pergaulan berisiko,” jelas Yuyun saat menjadi pembicara dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, belum lama ini di Desa Totoran, Kecamatan Pasekan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu.
Dia melanjutkan, perkawinan anak akan berdampak pada berbagai hal. Seperti timbulnya kemiskinan, risiko kematian ibu dan bayi, bayi lahir prematur atau berat badan lahir rendah (BBLR), stunting atau gizi buruk, tingginya angka perceraian, serta kemungkinan terjadinya KDRT.
Selain itu, perkawinan anak juga akan mengakibatkan dampak buruk pada orang yang melakukannya. Laki-laki maupun perempuan yang melakukan perkawinan anak akan mengalami putus sekolah atau dropt out (DO) dari sekolah, kehamilan berisiko tinggi, dewasa sebelum waktunya, berisiko menghambat tumbuh kembangnya, peluang menjadi pelaku atau korban KDRT.
Juga dapat menimbulkan terjadinya eksploitasi seksual, pengangguran atau pekerja dibayar rendah, tidak siap mental dan pengetahuan.
“Untuk itulah pentingnya diadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menunda perkawinan demi menghindari dampak buruk yang akan terjadi,” kata dia.
Mencegahnya, lanjut Yuyun, yakni ada beberapa langkah yang dapat dilakukan seperti adanya dukungan dan peran orang tua dalam mendidik anak, menghindari pergaulan berisiko, melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, serta merencanakan masa depan yang lebih baik untuk meraih harapan dan cita-cita.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang menyadari dan memahami pentingnya menunda perkawinan anak untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.
Atas kondisi tersebut, Kepala DP3A Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang upaya pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tindakan KDRT merupakan masalah yang kompleks dan ancaman yang nyata baik secara fisik maupun non fisik,” terangnya.
Menurutnya, tingginya angka kemiskinan, banyaknya pengangguran dan angka putus sekolah, serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak, merupakan faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT.
Sumber: