Aksi Seorang Diri Peringati G30S/PKI, Alfi malah Diamankan Polisi

Aksi Seorang Diri Peringati G30S/PKI, Alfi malah Diamankan Polisi

RAKYATCIREBON.ID- Nekat menggelar aksi seorang diri di depan gedung DPRD Kuningan, Alfi Aulia Hasbullah, mahasiswa Universitas Islam Al Ihya Kuningan diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Kuningan.

Dari pantauan di lapangan, aksi  seorang diri mahasiswa, Alfi Aulia Hasbullah, diberhentikan oleh kepolisian karena dinilai pemberitahuan aksinya tidak sesuai prosedur. Aparat kepolisian pun membawa Alfi ke ruangan Satintelkam Polres Kuningan untuk diperiksa.

Sebelum digelandang ke Mapolres Kuningan, Alfi sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di gedung dewan, karena dilarang melakukan aksi. Alfi hanya seorang diri dengan membawa pengeras suara dan secarik kertas.

\"Saya mohon hanya membacakan puisi sebentar. Saya janji akan selesai saat rapat paripurna dimulai,\" kata Alfi memohon kepada petugas.

Petugas tetap tidak mengizinkannya menggelar solo aksi ini. Karena petugas menilai aksi Alfi tidak sesuai aturan. \"Silakan Anda revisi dulu surat pemberitahuannya. Biar jelas dan sesuai aturan. Boleh datang lagi ke sini nanti,\" kata seorang petugas.

Alfi yang tetap nekat melaksanakan aksinya karena alasan momentum Gerakan 30 September yang tidak bisa diulangi, akhirnya aparat memaksanya untuk ikut ke Mapolres untuk diinterogasi.

\"Kami bukan menghalang-halangi aksi. Tapi dari surat yang dilayangkannya tidak jelas. Siapa yang melakukan aksi, korlapnya siapa, atribut yang dibawa apa dan materi yang akan disampaikannya apa. Itu sudah tidak sesuai aturan. Makanya kami amankan sementara untuk kita interogasi,\" kata Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, saat diminta tanggapan.

Tri menjelaskan, pihak DPRD pun telah menolak dan tidak menerima aksi karena pemberitahuan yang tidak jelas itu. \"Hari ini kan ada paripurna juga. Tadi DPRD pun telah menjawab tidak akan menerima aksi ini,\" tandasnya.

Usai diperiksa petugas, Alfi mengungkapkan, aksi seorang diri di depan gedung dewan yang sedianya akan digelar Kamis ini, sudah direncanakan jauh-jauh hari.

\"Saya sebenarnya sudah melakukan sesuai prosedur yang seharusnya. Saya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi, dan sempat berkomunikasi dengan aparat keamanan. Tadi alasannya ada larangan menggelar aksi dari pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Sehingga akhirnya saya dibawa ke Mapolres,\" paparnya.

Penolakan dari pimpinan DPRD itu, imbuhnya, dengan alasan dikhawatirkan aksinya akan menggangu kondusivitas jalannya rapat paripurna yang akan digelar hari ini juga.

Alfi mengaku dirinya menghargai adanya aturan prosedur mengemukakan pendapat di muka umum. Namun dirinya meminta agar penolakan aksi dirinya di gedung dewan ini datang langsung dari Ketua DPRD sendiri, bukan dari petugas.

\"Saya ingin penolakan aksi saya ini langsung dari Ketua DPRD sendiri. Sehingga saya bisa dengar oleh telinga saya sendiri,\" tandasnya.

Bilamana ada larangan yang didengarnya langsung dari ketua DPRD, maka dirinya bersedia pulang. Dan bilamana diperbolehkan, maka ia akan membacakan puisi yang telah disiapkannya itu.

Sumber: