Aset Pemerintah akan Jadi Penopang Pendapatan Asli Daerah

Aset Pemerintah akan Jadi Penopang Pendapatan Asli Daerah

RAKYATCIREBON.ID - Dinamika aset sangat komplek yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab yang besar, bagi para kepala SKPD dalam melakukan pembinaan dan perhatian terhadap pengurus barang dalam melaksanakan tugasnya menyajikan laporan pencatatan aset semesteran dan tahunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si dalam kegiatan sosialisai pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Daerah, di hotel horizon tirta sanita, Rabu, (29/9).

Sekda menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya untuk melakukan pembinaan pengawasan dan pengendalian atas penggunanaan barang milik daerah yang ada dalam pengguna barang atau kuasa pengguna barang.

“Pengelolaan aset daerah tidak lagi sekedar administratif semata tetapi lebih maju berfikir dalam menangani aset daerah dengan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset,” tuturnya.

Sekda menegaskan, kepala SKPD juga harus bertanggung jawab dan memahami manajemen aset daerah meliputi data base aset, pengamanan aset, penertiban dan pengelolaan aset serta optimalisasi aset (kontribusi bagi PAD), dan untuk para lurah agar dapat melakukan penertiban aset tanah diwilayahnya.

“Kelurahan mempunyai peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian aset tanah, jangan sampai terjadi aset tanah pemerintah hilang atau berpindah tangan,lakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan kecamatan dan bidang aset BPKAD dalam hal pemanfaatan atau kerjasama aset tanah, karena kedepannya aset tanah pemerintah akan menjadi penopang pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Sementara itu, kepala BPKAD A Taufikurohman melalui Kabid aset John Raharja S.IP M.Si menjelaskan, kegiatan wasdal aset ini menghadirkan kejaksaan, untuk memberikan sosialisasi dari aspek hukum mengenai pengelolaan aset, sesuai dengan kesepakatan bersama antara kejaksaan negeri Kuningan dengan BPKAD dalam bidang perdata dan tata usaha Negara.

“Kegiatan ini tidak lain sebagai upaya kita bidang aset, untuk \"open mind\" dan memberikan upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan wewenang akan pengelolaan aset,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kasi Pidum Kejaksaan Agung Hari Indra Yudatama SH MH, serta perwakilan dari 30 SKPD Kabupaten Kuningan dan 15 kelurahan se-Kabupaten Kuningan.(ale)

Sumber: