KP3C Organisasi Terbuka, Prof Adang: Tak Ada yang Catut Nama Walikota
RAKYATCIREBON.ID - Statemen Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH yang merasa namanya dicatut dan dimasukan ke dalam struktural Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C), mendapat respons jajaran pengurus KP3C.
Dewan Pakar KP3C, Prof Dr H Adang Djumhur mengatakan, dalam struktur pengurus KP3C yang Senin (27/9) lalu dikukuhkan, sama sekali tidak ada Walikota Cirebon atau nama Nashrudin Azis, baik sebagai pengurus, dewan pakar maupun dewan pembina.
\"Di susunan pengurus KP3C, tidak ada namanya kok. Kita organisasi terbuka tanpa paksaan. Apalagi mencatut nama seseorang tanpa konfirmasi,\" ungkap Adang sembari memperlihatkan lampiran SK Struktur Pengurus KP3C.
Dijelaskan Adang, KP3C merupakan sebuah gerakan perubahan dan aspirasi. Sehingga yang diusung juga merupakan aspirasi masyarakat di wilayah III Cirebon yang ingin berubah ke arah yang lebih baik.
\"Ini murni. Gerakan KP3C adalah gerakan perubahan untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Ciayumajakuning. Yakni untuk percepatan pelayanan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,\" lanjut Adang.
Dia menjelaskan, dalam setiap hal, adanya pihak yang pro dan kontra merupakan hal yang lumrah terjadi. Terlebih, Indonesia merupakan negara yang menganut asas demokrasi.
Di masyarakat, kata Adang, selalu ada yang pro perubahan dan pro status quo. Yang pro status quo biasanya adalah mereka yang sudah merasa aman berada di zona nyamannya.
Guru besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini memastikan, KP3C berjalan dan berjuang dengan mengakomodir keinginan tokoh-tokoh secara sukarela. Tidak ada paksa memaksa, sehingga semua gerakan dilakukan atas ketulusan tanpa paksaan. Pantang mencatut nama seseorang.
\"Soal pro dan kontra mah biasa. Di negara demokrasi, setuju dan tidak setuju itu hal biasa. Sesuai perspektif dan kepentingan masing-masing,\" jelas Adang.
Oleh karena itu, KP3C akan sangat terbuka bagi mereka yang memiliki gagasan untuk membangun Cirebon lebih baik secara mandiri, dengan jalan konstitusional untuk mengupayakan pendirian Provinsi Cirebon Raya.
\"Bisa dikonfirmasi ke sekretariat KP3C. Kami terbuka bagi yang mau gabung atau pun yang mau keluar. Termasuk bagi mereka yang menolak, itu tidak ada masalah,\" kata Adang.
Seperti diketahui, wacana Provinsi Cirebon yang dulunya sempat masif disuarakan Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), sudah bertahun-tahun lamanya tak terdengar. Itu seiring dengan kebijakan pemerintah untuk moratorium pemekaran wilayah.
Namun, wacana yang sempat terkubur itu, bangkit lagi setelah deklarasi Gerakan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Cirebon Raya, Senin (27/9).
Ketua Harian KP3C, Dr Nina Kurnia Hikmawati memastikan, KP3C akan berjuang melanjutkan upaya pembentukan Provinsi Cirebon Raya yang sudah diawali oleh P3C. Terutama dalam memenuhi apa yang menjadi persyaratan administratif yang dibutuhkan.
Sumber: