Baru 9 Negara Dapat Izin, Jamaah Umrah Indonesia Belum Bisa Diberangkatkan
RAKYATCIREBON.ID – Sampai saat ini, jamaah umroh asal Indonesia termasuk dari Kabupaten Indramayu belum diijinkan masuk ke Arab Saudi. Padahal Indonesia masuk dalam daftar 5 negara terbanyak yang memberangkat jamaah umrah.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr H Munir Huda mengatakan, belum lama ini pihaknya mengikuti rapat secara daring dengan pihak Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) terkait penggunaan penerbangan.
Hal ini berkaitan dengan situasi dan kondisi terkini, karena ketentuan pemberangkatan jamaah umroh masih dipertanyakan.
“Sampai hari ini masih dipertanyakan kapan umroh? Kalau haji kan ada waktunya,” jelas dia, Selasa (21/9).
Disampaikan, Konsulat Jenderal (Konjen) RI dalam keterangannya menyebutkan saat ini baru ada 9 negara yang bisa diijinkan untuk masuk ke Arab Saudi untuk masuk melaksanakan perjalanan ibadah umroh. Sejumlah negara itu diantaranya Banglades, Sudan, dan Perancis.
“Baru sembilan negara yang diizinkan untuk pelaksanaan umroh saat ini,” terangnya.
Sedangkan Indonesia tidak masuk dalam daftar 9 negara tersebut. Namun Indonesia merupakan satu dari 5 negara pengirim jamaah umroh terbesar.
Tapi sayangnya pihak Arab Saudi belum memberikan ijin, sama seperti yang dialami Pakistan dan Turki. “Pada awalnya Arab Saudi masih menolak tentang vaksinasi yang harus sesuai dengan keinginannya, ini keterangan dari konjen,” sebutnya.
Dipaparkan Munir, 4 vaksin yang tidak ada pembatasan oleh Arab Saudi adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Untuk Indonesia yang sudah melaksanakan vaksinasi jenis Sinovac dan Sinopharm, dibolehkan tapi dengan syarat.
“Kemarin dari keterangan konjen, boleh, istilahnya adalah booster. Booster itu kalau kita sudah suntik vaksin itu Sinovac atau Sinopharm, dari 4 itu harus sudah dilaksanakan. Nanti baru boleh melakukan penerbangan ke Saudi Arabia dalam konteks umroh atau haji. Hanya saja saat sekarang baru 9 negara, Indonesia belum diijinkan mungkin masih dipertimbangkan dulu untuk keselamatannya,” ungkap Munir.
Sementara itu, sampai hari ini Kementerian Haji Arab Saudi sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan Arab Saudi tentang bisa tidaknya jamaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah.
“Jadi sekuat apapun keputusan Kementerian Haji Arab Saudi itu masih bisa dilemahkan oleh Kementerian Kesehatan. Jadi sudah diserahkan, sudah ada harapan,” pungkasnya. (tar)
Sumber: