Banyak APK Paslon IDOLA Rusak, Bawaslu Ingatkan Pasal

Banyak APK Paslon IDOLA Rusak, Bawaslu Ingatkan Pasal

APK milik salahsatu paslon terpantau rusak. Bawaslu ingatkan bahwa merusak APK masuk pelanggaran Pidana pemilihan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut 03, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati rusak.

 

APK milik paslon dengan tagline IDOLA berbentuk poster tersebut terpantau rusak di beberapa titik, terutama di sepanjang jalan Yos Sudarso.

 

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Paslon IDOLA, Agung Supirno mengaku sudah menerima laporan terkait kerusakan APK di beberapa titik, termasuk di sepanjang jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lemahwungkuk.

 

BACA JUGA:Prodi D3 Teknik Informatika UMC Beri Beasiswa untuk Semua Peserta CRC

 

Agung lun menyayangkan hal tersebut, namun ia tidak berburuk sangka kepada siapapun, apalagi kepada tim dari paslon yang lain.

 

"Sudah ada laporan terkait ini. Tapi tim kami, kami minta tetap tenang dan berfikir positif," ungkap Agung.

 

Dijelaskan Agung, ia meyakini, bahwa ketiga Paslon, selalu menekankan hal positif kepada para pendukungnya, untuk saling menghormati dan santun dalam mengkampanyekan jagoannya.

 

BACA JUGA:Tampil Memukau di Teatrikal Rebutan Gunung, Latasya Eka Ginanjar Memiliki Banyak Prestasi

 

Maka, ia pun kembali mengajak semua pihak, untuk berkampanye dengan riang gembira, karena potensi-potensi gangguang pasti ada, namun ia meyakini itu dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kamtibmas dan kondusifitas Kota Cirebon tetap terjaga.

 

"Kami akan tindaklanjuti, tapi kami mengajak semua saling menjaga. Bisa saja ada pihak yang memperkerih suasana. Kami yakin, tiga paslon interuksi nya untuk saling jaga," jelas Agung.

 

Maka dari itu, ia mengingatkan, agar masa kampanye ini dimanfaatkan untuk memperlihatkan citra yang baik, baik dari paslonnya, maupun dari tim pemenangan serta masa pendukungnya.

 

BACA JUGA:Tanggapan Anggota DPRD Pasca Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

 

Jangan sampai, citra buruk dari segelintir oknum bisa merusak visi misi dan gagasan yang bagus yang diusung para pasangan calon.

 

"Mari tetap saling menjaga, jaga APK, menjaga pendukung demi menjaga kondusifitas daerah," kata Agung.

 

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan adanya dugaan pengrusakan APK pasangan calon.

 

BACA JUGA:Sumbangan Dana Kampanye Paslon Wali Terbesar di Pilbup Cirebon

 

Namun, ia menekankan, agar pada kampanye ini, semua pihak bisa tetap saling menghormati.

 

Pasalnya, ada aturan dan norma yang harus diikuti, termasuk berkaitan dengan APK, dimana disebutkan Joharudin, merusak APK, jika terbukti, merupakan pelanggaran pidana pemilihan.

 

"Kita mengingatkan, saling jaga, jangan saling merusak, karena merusak APK itu pidana pemilihan mas. Jadi nanti bisa kena sanksi pidana," kata Joharudin. (sep)

Sumber: