Kasus Terhenti, LSM Desak Kejaksaan Usut Tuntas
RAKYATCIREBON.ID – Kasus BPNT di Kabupaten Cirebon sempat mencuat. Tapi akhirnya redup tanpa diketahui hasil akhirnya. Padahal sempat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kini, Laskar NKRI pun kembali muncul. Menyuarakan lagi agar kasus tersebut, bisa kembali dibuka. Karena saat itu, sempat mengawalnya. \"Kami bahkan sempat beraudiensi dengan Dinsos. Isu BPNT itu, sebenarnya isu yang sangat santer saat itu,\" kata Ketua Laskar NKRI Moch Yahya Jaya, kemarin.
Bahkan beberapa nama sudah beredar. Muncul di media. Inisial AM dan DK, pun sempat ditangani Kejaksaan. Tapi, anehnya kata dia isu tersebut, tenggelam. Tanpa diketahui hasil akhirnya. \"Kita coba untuk mendorong, memunculkan kembali isu BPNT itu,\" katanya.
Yahya pun mengaku sudah melaporkannya ke pihak berwajib. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hanya saja, tak ada progres apapun.
\"Ini dikatakan berhenti, ya iya bisa dibilang begitu. Diam ditempat juga bisa dibilang begitu. Padahal tadinya santer sekali kan,\" imbuhnya.
Disinggung, apakah isu BPNT sengaja diredupkan dengan memunculkan isu baru?. Yakni soal penetapan kepala dinas ketahanan pangan sebagai tersangka. Yahya pun tidak menampiknya. Karena waktunya berdekatan.
\"Mungkin, isu soal itu bisa jadi sebagai pengalihan. Semua itu bisa saja terjadi. Karena yang muncul, malah isu yang lain. Yang tadinya rame, malah redup,\" katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Manggala Garuda Putih Kabupaten Cirebon, Nanang Kalnadi mengharapkan penegakan hukum di Kabupaten Cirebon maksimal. Tidak ada permainan, maupun keberpihakan pada salah satu pihak.
Kejaksaan, kata dia, harus berani mengambil sikap. Tidak mendiamkan. Atau saling melempar. Pihaknya pun mendorong, Kejaksaan muncul tanpa beban.
\"Jangan hanya tajam kebawah, tapi tumpul keatas. Harus tajam semua dong. Sehingga secara sistem betul-betul lebih baik dari tahun yang lalu. Kan, sudah pada di panggil. Banyak yang tau. Dan kita mendorong, supaya kejaksaan tanpa beban,\"pungkasnya. (zen)
Sumber: