Kuningan-Kota Cirebon Kerjasama Kelola Air, Tiga Tahun Sekali Dievaluasi
RAKYATCIREBON.ID - Kerja sama pengelolaan air antara Pemkab Kuningan dengan Pemkot Cirebon, akhirnya menemukan titik kesepakatan. Itu ditunjukan dengan penandatanganan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH di Kuningan, Sabtu (18/9) malam.
Penandatanganan disaksikan oleh Irjen Pol Dr Agung Makbul SH MH yang juga staf Ahli Menkopolhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi.
Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi mengatakan, Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis Kecamatan Pasawahan itu, tercantum dalam surat Nomor: PKS/46/2021 dan Nomor: 690/PKS.48-EKONSDA/2021.
Di dalamnya, Pemkot Cirebon memberikan dana kompensasi kepada Pemkab Kuningan sebesar Rp206/meter kubik terhitung dari tanggal 1 Juli 2021, setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20 % yang terhitung dari besaran debit air baku. Untuk masa waktu evaluasi bersama, dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
“Untuk toleransi tingkat kebocoran kita masih berharap bisa mencapai 15% terhitung Januari 2022. Dan mengusulkan perubahan tarif sebesar Rp300/meter kubik yang akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2022,” kata Sekda didampingi Direktur PAM Tirta Kamuning H Deni Erlanda SE MSi, dan Pejabat Pemkab lainnya.
Sementara Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH menuturkan, kerja sama ini ini sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bagaimana pun, masyarakat Cirebon juga bagian dari Kuningan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan NKRI.
“Kuningan sebagai wilayah yang dianugerahkan memiliki mata air, tentu berkewajiban untuk menjaga, memelihara dengan melakukan penghijauan di wilayah Paniis dan sekitarnya. Agar debit air tidak berkurang. Tentu hal ini perlu kita perhatikan bersama,” harapnya.
Sehari sebelumnya, Bupati Kuningan bersama Badan Taman Nasional Gunung Ciremai melihat situasi di wilayah sekitar Paniis dengan melakukan perjalanan ke Karangdingding. Dengan menelusuri jalan lewat Desa Setia Negara, Lambosir. Dan jalur keluarnya lewat Desa Paniis.
“Kondisinya wilayah ini perlu penanganan penghijauan. Adapun luas wilayahnya mencapai 2.000 ha. Termasuk antisipasi bahaya pembakaran,” ungkapnya.
Sebelum penandatanganan, Walikota Cirebon Drs H Nasrudin Azis SH menerangkan, ada bagian yang harus diperhitungkan, tentang apa yang menjadi persoalan Kuningan tentang air ini. Sama persis dengan apa yang dialami Kota Cirebon. Perbedaannya, di Kuningan sumber airnya kalau di Cirebon sebagian besar penggunanya.
Walikota Azis meminta Sekda Kota Cirebon, Direktur PDAM Cirebon dan jajarannya yang turut mendampingi, untuk memikirkan bersama bagaimana bisa berkontribusi untuk Kuningan dalam pemeliharaan, penanganan dan lainnya. Semua itu, demi kebaikan bersama. Karena apa yang disepakati akan berdampak baik kepada masyarakat masing-masing.
“Mari kita bikin konsep yang terbaik, yang sekiranya bisa diterima oleh masyarakat Kota Cirebon dan bisa membantu Kabupaten Kuningan untuk melakukan hal yang pak Bupati sampaikan secara maksimal,” katanya.
Walikota Azis mengatakan, apa yang disepakati akan siap menandatangani. Adapun di dalamnya tentang masalah kebocoran dan sebagainya yang sudah sesuai isi kesepakatan, akan ada tahapan-tahapan lagi. Karena pada hakikatnya sama-sama mengurus dan melayani rakyat.
Azis juga menyampaikan terima kasih dari kesepakatan itu, sama-sama sebagai wujud kebersamaan antar daerah untuk pelayanan terhadap masyarakat. “Insya Allah yang menjadi persoalan Kuningan menjadi bagian persoalan yang juga harus kami pikirkan. Karena tadi, jika di hulunya bermasalah ya di hilirnya pun pasti akan menerima dampak,” ungkapnya. (ale)
Sumber: