Bocah Perempuan di Indramayu Dicabuli Sahabat Kakeknya
RAKYATCIREBON.ID - Tindakan bejat diduga dilakukan oleh kakek berusia 70 tahun terhadap bocah perempuan yang masih berusia 14 tahun di Kabupaten Indramayu. Kasus itu oleh keluarganya diadukan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indramayu, Senin (13/9).
Dengan didampingi keluarganya, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada LPAI. Dan selanjutnya pengaduan itu akan dilaporkan ke polisi.
Dijelaskan Koordinator LPAI, Adi Wijaya, kakek yang diduga melakukan pencabulan tersebut masih merupakan tetangga korban. Bahkan terduga pelaku merupakan sahabat dekat dari kakek korban.
\"Kakek korban dan kakek diduga pelaku ini merupakan sahabat dekat, bahkan pelaku sudah dianggap seperti keluarga. Korban masih di bawah umur,\" terangnya usai mendengar cerita korban.
Dikatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu sehari-hari hanya tinggal di rumah bersama kakek dan adiknya. Sedangkan ibu korban bekerja di luar negeri, dan ayahnya jarang di rumah karena bekerja sebagai security.
Kondisi rumah yang sepi itu ternyata dimanfaatkan terduga pelaku untuk melakukan aksi bejatnya. Aksi itu diketahui sudah dilakukan terduga pelaku sejak Maret 2021 lalu.
\"Kemungkinan sudah berulang kali pelaku melakukan perbuatannya. Ini terungkap setelah korban mengadu pada temannya,\" kata dia.
Untuk itu LPAI akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sehingga tidak hanya penyelesaian proses hukum, ia berharap agar kejadian serupa tidak lagi menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu.
\"Tindakan dari LPAI akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya, karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita,\" ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pendampingan dan berupaya memulihkan traumatik korban. \"Kita akan bawa korban ke yayasan, sekarang masih trauma dan ketakutan,\" pungkasnya. (tar)
DICABULI. Korban (tengah) pencabulan didampingi keluarganya mengadukan kasusnya ke LPAI. FOTO: TARDIARTO AZZA/rakyat cirebon
Sumber: