Komisi II Ingatkan, Investor Taat Pajak

Komisi II Ingatkan, Investor Taat Pajak

Sekarang kata dia, PT Chingluh tengah menempuh untuk mendapatkan persetujuan pembangunan gedung dari pemerintah daerah. Untuk mendapatkannya, harus menempuh amdal di pemerintah pusat. \"Dan sekarang prosesnya sudah di kementerian untuk keluarnya amdal,\" kata Tongeng.

Meski demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Cirebon yang telah memberikan ruang kepada PT Chingluh untuk mendirikan pabrik. Timbal baliknya, bakal menyerap banyak tenaga kerja lokal. Sangat bermanfaat, menuntaskan persoalan pengangguran.

\"Luas lahan rencananya 25 hektare. Nantinya bisa menampung 23 ribuan tenaga kerja. Ini kan sangat luar biasa. Kami minta bantuannya kepada Forkopimda semoga bisa segera dilakukan pembangunannya,\" katanya.

Sebelumnya, DPKPP Kabupaten Cirebon sudah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk penghentian pengurukan di PT Chingluh. Dinilai telah melanggar Perda, karena belum mengantongi IMB. Komisi II bersama Komisi III, serta Satpol PP dan DPKPP pun sudah sidak langsung ke lokasi pengurukan PT Chingluh. (zen)

Sumber: