4 Anak Korban Trafiking Dipulangkan ke Indramayu

4 Anak Korban Trafiking Dipulangkan ke Indramayu

RAKYATCIREBON.ID - Proses penjemputan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) trafiking di Kabupaten Paniai, Papua berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada Minggu (15/8), 4 anak perempuan yang merupakan korbannya telah tiba dengan selamat di Mapolres Indramayu.

Dua dari 4 korban itu berasal dari Kabupaten Indramayu. Sedangkan dua lainnya dari Kabupaten Majalengka dan Cirebon. Usianya keempat korban itu masih di bawah 16 tahun.

Sesaat setelah tiba di mapolres, para korban dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter sebelum dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara menyatakan, keberhasilan penjemputan korban trafiking itu berkat kerjasama dengan Polda Papua, terutama Polres Paniai.

“Alhamdulillah, hari ini keempat korban TPPO dapat berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat. Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Papua terutama Polres Paniai,” kata Lutfhi.

Dikatakan, keempat korban yang masih di bawah umur itu dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan di wilayah hukum Polres Paniai, Papua. Mereka sudah bekerja dua sampai tiga bulan.

Dari info sementara, para korban dibujuk mendapat pekerjaan dengan dijanjikan gaji sebesar Rp15 juta per bulannya.

Meski demikian, lanjut Luthfi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini masih dilakukan pendalaman terhadap kasusnya dan melakukan pemeriksaan secara intens.

Langkah ini untuk mencari jaringan pelaku yang ada di Kabupaten Indramayu. “Kami masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penangkapan sesegera mungkin,” ungkapnya.

Salah satu orang tua korban asal Kabupaten Indramayu, M (33) menyampaikan terima kasih kepada polisi dan semua pihak yang membantu kepulangan anaknya.

Dia mengaku sangat senang anaknya sudah bisa kembali ke pelukannya dengan selamat. Namun ia tetap berharap pelakunya dapat segera ditangkap.

“Tapi saya akan lebih senang jika orang yang menyalurkan anak saya ke Papua itu berhasil ditangkap. Saya gak terima,” ucapnya kesal.

Diceritakan M, peristiwanya bermula saat anaknya diajak pergi main oleh temannya pada 1 Juli 2021. Selama dua hari, anaknya yang masih sekolah kelas 3 SMP itu tidak pulang dan nomor kontak telepon selulernya tidak bisa dihubungi.

Lalu anaknya baru memberi kabar pada 3 Juli 2021. Saat itu anaknya berada di Surabaya karena diajak temannya itu dan dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.

Sumber: