Bupati Tegaskan Perumda Harus Mampu Meningkatkan PAD

Bupati Tegaskan Perumda Harus Mampu Meningkatkan PAD

RAKYATCIREBON.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Majalengka.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd saat melantik tiga Ketua Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perumda Apotek Silih Asih dan PD Sindangkasih Multi Usaha (SMU), Jumat (13/8).

Pelantikan itu dilaksanakan di teras Pendopo Kabupaten Majalengka, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut. Juga dihadiri sejumlah pejabat lain. Diantaranya Sekda,  Asda II, Kabag Ekbang serta Direktur Perumda.

Pejabat Perumda yang dilantik berdasarkan SK Bupati No. 500./700-Ekbang/2021 yakni H Dadang Iskandar S SOs MM, sebagai Dewan Pengawas Perumda Apotek Silih Asih.

Sementara Jack Zakaria Iskandar yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Majalengka dari Fraksi PAN dipercaya menempati posisi Ketua dewan Pengawas PD Sindangkasih Multi Usaha (SMU).

Sedangkan, H Abdul Jamil SE, diberikan kepercayaan menempati posisi Dewan Pengawas Perumda BPR Majalengka, dan akan bertugas selama 4 tahun kedepan.

Saat ini, kata Karna, Perusahaan Daerah yang dimiliki Pemda Majalengka masih perlu akselerasi dalam memberikan terobosan dan inovasi berlian.

Terutama dalam peningkatan pendapatan bagi Pemerintah kabupaten Majalengka. Peran Perumda sebagai salah satu perusahaan yang berplat merah harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Asli Daerah dan pembangunan di kabupaten Majalengka.

Oleh karena itulah, peran pengawas sangat penting dalam sebuah perusahaan. Termasuk di BUMD. Para pejabat yang baru dilantik harus bisa bersinergis dengan direktur yang lainya, agar perusahaan daerah bisa semakin berkembang dan mampu menghasilkan PAD yang besar.

Dia mengungkapkan, salah satu permasalahan BUMD berkaitan dengan peran dan tanggung jawab direksi dan dewan pengawas dalam pengelolaan BUMD. Kemandirian dan independensi dari pengurus BUMD diperlukan dalam mencapai tujuan BUMD.

“Konsep ideal pengelolaan BUMD adalah meningkatkan pendapatan asli daerah serta mampu memberikan pelayanan dan kemanfaatan pada masyarakat secara umum,”tegasnya.

Selain itu, untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam mengelola sebuah perusahaan, guna mencapai sasaran dan tujuan yang ingin di capai. Maka kerjasama, sinergitas dan soliditas melalui daya dukungan dari berbagai pihak, merupakan salah satu kunci suksesnya.

”Sehingga dewan Pengawas bersama Direksi harus membanggun kordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua komponen,”pesanya. (pai)

Sumber: