Walikota Bantah Pengondisian Pemenang Proyek Dinas Pendidikan

Walikota Bantah Pengondisian Pemenang Proyek Dinas Pendidikan

RAKYATCIREBON.ID - Jeritan para pelaku jasa konstruksi di Kota Cirebon mendapat respons Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH. Bahkan, dia mengakui kisruh atau ketidakpuasan tersebut bermula dari persoalan paket pekerjaan yang ada di Dinas Pendidikan.

Terkait dugaan para pengusaha jasa konstruksi lokal tentang adanya pihak yang mengondisikan proyek, sehingga para pengusaha luar kota bisa menjadi pemenang lelang, Azis membantahnya.

Menurutnya, bicara pengondisian, semua proyek memang harus dikondisikan. Dalam arti semua harus sesuai ketentuan yang ada. Sehingga setiap pengusaha perlu mengondisikan perusahaannya, agar sesuai ketentuan-ketentuan, serta persyaratan yang diberikan pokja.

\"Untuk lelang, mengondisikan pemenang itu tidak akan mungkin bisa. Namanya juga lelang bebas. Yang penting prosesnya berjalan dengan adil. Jadi mengondisikan pemenang itu sulit. Apalagi di era digital seperti ini. Karena semua sudah by system. Jadi tidak ada itu pengondisian pemenang,\" kata Azis kepada wartawan.

Pada kesempatan itu, Azis juga membeberkan soal paket pekerjaan di Dinas Pendidikan yang memancing kisruh para pelaku jasa konstruksi di Kota Cirebon. \"Informasi bahwa di Dinas Pendidikan itu ada paket pekerjaan yang sudah berjalan, saya sudah tahu. Cuma pemenangnya berasal dari mana saja, itu saya tidak tahu persis. Dan itu yang membuat pengusaha kita resah,\" ungkapnya.

Namun, lanjut Azis, persoalan lebih dalam mengenai lelang 45 paket pekerjaan yang bersumber dari DAK tersebut, dirinya tidak terlalu mengetahui. Tetapi, sebagai kepala daerah, ia bertanggung jawab untuk meluruskan semua kesalahpahaman yang terjadi. Dia pun sudah memerintahkan Disdik untuk menyelesaikan persoalan serta mencari jalan keluar yang terbaik.

\"Pendalaman persoalannya seperti apa, saya belum tahu. Yang jelas, saya sebagai kepala daerah sudah komunikasi dengan Disdik. Saya minta untuk mencari jalan keluar terkait perbedaan pendapat antara Pokja lelang, KPA dan PPK,\" tandasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengakui mendengar ada beberapa paket pekerjaan yang gagal lelang. Sehingga semua harus diantisipasi dan segera dilelang ulang. Agar pekerjaan tidak mepet ke akhir tahun.

\"Kalau saya melihat laporan terakhir, memang ada beberapa paket gagal lelang. Ya saya berharap, proyek di Disdik bisa berjalan semua dengan baik. Saya juga berkepentingan membantu Disdik mencari jalan keluar,\" tegasnya.

Menurut Azis, dalam persoalan lelang, sudah menjadi hal lumrah ada pihak yang tidak terpilih. Sehingga muncul ketidakpuasan. Bahkan ada yang merasa dirugikan. Itulah mengapa dalam proses lelang ada masa sanggah. \"Tugas saya meminimalisir persoalan itu,\" imbuh Azis.

Diberitakan sebelumnya, salah satu kontraktor Kota Cirebon, Nano mengatakan, sejak tahun 2020 para pengusaha jasa konstruksi harus gigit jari karena pandemi. Namun tahun ini lebih menyakitkan lagi. Karena proyek yang ada, meskipun dari segi nilai terbilang kecil, rata-rata dimenangkan oleh perusahaan dari luar Kota Cirebon.

\"Pengusaha barang dan jasa di Kota Cirebon kesulitan. Tahun ini, proyek kena semua oleh pemborong dari luar kota,\" keluh Nano, Selasa (3/8).

Nano membeberkan, tahun ini ada 45 paket pekerjaan perbaikan sarana prasarana sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun proses lelang terkesan menyulitkan untuk kontraktor lokal. Jadinya, pemenang dari 45 paket pekerjaan tersebut didominasi kontraktor luar.

\"Aturan lelang menyulitkan, padahal Keppres sendiri bunyinya harus mempermudah para kontraktor setempat. Tapi aturan lelangnya menyulitkan. Contohnya, ada salah satu persyaratan yang memberatkan. Dalam rekening koran perusahaan harus ada 20 persen dari nilai kontrak. Itu menyulitkan kita,\" jelasnya.

Sumber: