Fraksi Merah Putih Soroti Kemunduran Laporan Keuangan Daerah

Fraksi Merah Putih Soroti Kemunduran Laporan Keuangan Daerah

RAKYATCIREBON.ID – Laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020 mendapat sorotan dari Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu. Pasalnya, pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu mengalami kemunduran satu langkah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, H Ruswa MPdI mengatakan, jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 oleh Pemkab Indramayu mengalami kemunduran.

Hal ini dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), padahal sebelumnya dalam kurun waktu beberapa tahun secara berturut-turut mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Mundur satu langkah. Dalam LHP BPK atas pelaksanaan APBD 2020 Pemda Indramayu mengalami kemunduran dibanding beberapa tahun sebelumnya. Ini tercermin dari penilaian BPK yang memberikan opini WDP, padahal beberapa tahun sebelumnya berturut-turut selalu WTP,” jelasnya, Selasa (27/7).

Menurutnya, penurunan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah itu ditengarai karena beberapa faktor. Dalam hal ini Fraksi Merah putih menilai salah satu faktor penyebabnya adalah tata kelola aset yang masih belum baik.

Misalnya saja, dalam LHP disajikan data ada sejumlah 169 kendaraan roda 4 dan roda 2 milik pemda yang dipinjam pakaikan kepada beragam instansi. Namun setelah selesai masa pinjam pakainya masih belum ditarik oleh pemda.

Bahkan ada sebanyak 46 kendaraan roda 4 dan roda 2 yang tercatat sebagai barang milik pemda, tetapi tidak diketahui keberadaanya. Juga ada sebanyak 79 sertifikat tanah milik pemda yang masih belum diketahui keberadaanya.

“Dan masih banyak catatan lainnya terkait aset tersebut,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi I DPRD Indramayu ini.

Untuk itu, lanjutnya, atas penilaian BPK tersebut Fraksi Merah Putih mendorong pemerintah daerah agar melakukan perbaikan tata kelola aset secara serius.

Terlebih lagi pemerintahan daerah saat ini memiliki program Lacat Aset Daerah atau disebut LaDa. Sehingga aset daerah benar-benar terinventarisir dan keberadaannya jelas sesuai data yang ada.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan perbaikan tata kelola aset tersebut. Bupati Indramayu yang baru punya PR serius dalam pembenahan dimaksud. Kami berharap program lacak aset daerah yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Nina Agustina bersama Wabup Lucky Hakim bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tandasnya. (tar)

Sumber: