Pelaku Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Gunakan Fasilitas Puskesmas
RAKYATCIREBON.ID – Pasca ditangkap polisi pada Minggu (25/7), pria pelaku pembuat surat hasil swab antigen palsu, WI (45) harus menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Indramayu. Dalam melakukan aksinya diketahui menggunakan fasilitas yang ada di puskesmas tempatnya bekerja.
Dari pengakuan WI, meski tugasnya sebagai tenaga kebersihan di Puskesmas Sukra, namun ia kerap dipercaya membantu petugas untuk melayani orang yang ingin membuat surat hasil swab antigen.
Kegiatannya selalu dilakukan siang hari saat jam kerja. Prosesnya pun dilaksanakan normal, warga pemohon harus menjalani rangkaian tes pada umumnya.
Ternyata, situasi itu dijadikan kesempatan oleh WI untuk mencari keuntungan. Niat jahatnya timbul untuk membuka praktik pembuatan surat hasil swab sendiri secara illegal.
Ia berusaha mencari orang yang membutuhkan tapi tidak mau atau takut diambil sampelnya dari hidung. Juga menyasar orang yang khawatir hasil tesnya reaktif atau positif. Alhasil tawaran WI banyak direspons dengan tarif Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
Diakui pula oleh WI, aksinya membuat surat hasil swab antigen palsu itu selalu dilakukan pada malam hari setelah situasi puskesmas sudah sepi.
Jika pun ada orang hanya petugas piket UGD, sedangkan petugas bagian administrasi hanya beraktivitas siang hari. Situasi itu pun membuatnya leluasa dalam melancarkan aksinya dengan menggunakan fasilitas puskesmas.
\"Formatnya sudah ada di dalam komputer. Saya hanya tinggal input data pemesan sesuai KTP lalu dicetak. Itu sudah saya lakukan selama tiga bulan. Kalau jumlah pastinya berapa, yang saya ingat sudah membuat sekitar dua puluh lembar,\" tutur WI.
Selain itu, WI juga mengaku mengaku memalsukan tanda tangan Kepala Puskesmas atau petugas yang biasa melayani warga untuk meminta surat hasil swab antigen.
\"Habis saya palsukan tanda tangan, lalu distempel. Kebetulan saya juga menyimpan stempelnya,\" ucapnya.
Terkait siapa saja yang memesan, pada awalnya ada beberapa orang yang membutuhkan untuk melanjutkan sekolah ke pesantren. Juga orang yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah, kebutuhan melamar kerja, dan faktor lainnya.
Para pemohonnya itu tidak perlu melakukan swab untuk mendapatkan hasil negatif Covid-19. “Terpaksa untuk keperluan ekonomi,” kata WI tertunduk.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berstatus pegawai honorer sebuah puskesmas di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu berinisial WI (45). Polisi telah menangkapnya karena terbukti melakukan pembuatan surat hasil swab antigen palsu.
Kasus yang menyeret tersangka WI warga Blok Sukadamai, Desa Bogor, Kecamatan Sukra itu terungkap dari hasil penyelidikan petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Indramayu. Bahkan informasinya praktik pembuatan surat hasil swab antigen palsu itu sudah dilakukannya sejak 3 bulan terakhir.
Sumber: