Polres Indramayu Luncurkan Program Bantu Tetangga

Polres Indramayu Luncurkan Program Bantu Tetangga

RAKYATCIREBON.ID – Penyaluran bantuan pangan kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Indramayu, Kamis (23/7). Seluruh personel Bhayangkara disebar ke semua wilayah dengan membawa 2,5 ribu paket sembako untuk diberikan kepada para tetangganya yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, kegiatan dengan sandi Gerakan Peduli Lingkungan yang dilaksanakan pihaknya melibatkan 1.208 personel. Baik yang ada di polres maupun polsek jajaran.

“Kegiatan ini sebagai wujud empati prajurit Bhayangkara terhadap kondisi masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan yang melibatkan semua anggotanya itu sebagai bentuk kecintaan polisi kepada masyarakat. Sehingga diharapkan pula masyarakat juga akan mencintai setiap anggota polisi yang tinggal di lingkungannya.

“Hari ini kami distribusikan sekitar 2.500 paket sembako. Setiap anggota kami menyampaikan langsung kepada masyarakat yang paling membutuhkan di dekat tempat tinggalnya,” terangnya.

Disampaikan, gerakan tersebut dilaksanakan pula sebagai upaya untuk mengingatkan semua personel di lingkungan Polres Indramayu agar tidak melupakan dan lebih peduli lingkungannya. Sehingga bantuan pangan yang didistribusikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan bermanfaat.

“Bayangkan, setiap hari anggota kami bertugas siang dan malam. Kondisi ini jangan sampai membuat anggota kami lupa lingkungan karena rutinitas yang sangat padat,” ujarnya.

Penerapan kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu diperpanjang mulai tanggal 21 Juli hingga 25 Juli 2021 mendatang dengan nama PPKM Level 3. Secara keseluruhan ketentuannya masih sama dengan kebijakan sebelumnya, juga belum ada kelonggaran untuk kegiatan masyarakat. (tar)

Sumber: