Kuwu Cikedung Lor Minta Maaf, Mengaku Dukung PPKM Darurat

Kuwu Cikedung Lor Minta Maaf, Mengaku Dukung PPKM Darurat

RAKYATCIREBON.ID – Melalui tayangan video berdurasi 0,34 menit Kuwu Cikedung Lor, Emi Jumiarsih menyampaikan permintaan maaf atas komentarnya yang kontra produktif terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia berdalih sangat mendukung kebijakan yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 tersebut.

Permintaan maaf kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina itu disampaikan lantaran komentarnya yang kontra produktif dengan kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan penerapan kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Indramayu.

“Saya Emi Jumiarsih Kuwu Cikedung Lor, dengan ini saya meminta maaf atas komentar saya di grup WA Kuwu angkatan 138,\" ucapnya dalam tayangan video.

Dalam video yang cukup singkat itu, Emi menyebutkan bahwa komentar yang dibuatnya tanpa ada maksud menyinggung siapapun. la juga menyampaikan mendukung penuh kebijakan bupati terkait PPKM darurat di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, dari informasi komentar yang dibuat Emi Jumiarsih tersebut mengomentari video Bupati Indramayu Nina Agustina yang menemukan adanya kegiatan hajatan di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang dimasa penerapan PPKM Darurat.

Karena hajatan tersebut turut membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Selain orang dewasa, pada kegiatan hajatan itu juga terlihat anak-anak yang berkerumun.

Di grup WA, Emi Jumiarsih justru memberi komentar yang kontra produktif dan tidak mendukung penerapan PPKM darurat secara ketat.

Saat itu pula Bupati Nina Agustina langsung menegur dan menilai tindakan yang dilakukan Kuwu Desa Cikedung Lor sangat tidak dibenarkan. Karena komentarnya tidak mendukung penuh penerapan PPKM Darurat yang sekarang diberlakukan pemerintah.

Bupati juga mengingatkan semua kuwu agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Jangan bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang lebih di atas, terutama masalah pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. Ayo kita sama-sama mendukung semampunya jangan meng-upload yang kontra produktif dengan pimpinan,” ujarnya.

Disampaikan pula, kuwu merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah. Sehingga harus mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat, karena merupakan instruksi dan arahan langsung dari pemerintah pusat.

“Jadi memang belum banyak yang paham kalau saya bilang dari tingkat RT/RW tentang pelaksanaan PPKM Darurat, sehingga peraturan terkait PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu dipahami dan dibaca, jangan sampai jumlah kasus Covid-19 di Indramayu semakin bertambah,” tandasnya. (tar)

Sumber: