Permohonan Akta Lahir dan Kematian Melonjak

Permohonan Akta Lahir dan Kematian Melonjak

RAKYATCIREBON.ID - Selama PPKM Darurat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mengurangi intensitas pelayanan. Persis hanya melayani 25 persen dari angka pelayanan normal. Namun demikian, sejak pemberlakuan PPKM Darurat, ada peningkatan di beberapa dokumen kependudukan yang dilayani. Di antaranya dokumen akta kematian dan akta kelahiran.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh mengungkapkan, jika dibanding pelayanan dua dokumen tersebut sebelum penerapan PPKM, angkanya memang meningkat. \"Di pelayanan akta kematian juga ada peningkatan, berkejaran dengan kelahiran sejak penerapan PPKM,\" ungkap Rahmat kepada Rakyat Cirebon.

Dari data yang ada di bagian pelayanan Disdukcapil, sejak hari kerja tanggal 6 Juli lalu, tanggal 6 Juli ada 13 permohonan pembuatan akta kelahiran dan 8 akta kematian. Tanggal 7 Juli, ada 8 permohonan akta kelahiran dan 11 akta kematian.

Selanjutnya, di tanggal 8 Juli, ada 15 permohonan akta kelahiran dan 12 akta kematian. Pada tanggal 9 Juli, ada 21 permohonan akta kelahiran dan 9 permohonan akta kematian. Dan hari terakhir, Senin 12 Juli, ada 14 permohonan akta kelahiran dan 16 akta kematian.

\"Jadi jumlah selama PPKM ini, ada 71 permohonan pembuatan akta kelahiran dan 56 permohonan akta kematian. Ada peningkatan dibanding sebelum penerapan PPKM,\" jelas Rahmat.

Mengenai penyebab dari meningkatnya kedua permohonan dokumen kependudukan tersebut, Rahmat pun mengaku tidak bisa memprediksi dan menganalisis apa yang menjadi penyebab. Karena keduanya merupakan dokumen yang berkaitan dengan kelahiran dan kematian. Namun juga tidak terlepas dari pengaruh kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

Meskipun diakui Rahmat, sejak Gerakan Indonesia Sadar Administrasi dan Dokumen Kependudukan (GISA) digelorakan oleh Kemendagri. Kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan memang meningkat.

\"Penyebabnya tidak bisa kita analisis, karena tidak bisa diprediksi juga. Apakah karena memang meningkat atau karena pelayanan yang dibatasi. Tetapi kesadaran masyarakat dalam memenuhi dan meng-update administrasi kependudukan meningkat. Termasuk akta kelahiran dan kematian,\" imbuh Rahmat. (sep)

Sumber: