Petugas PPKM Pergoki Pasangan Mesum di Area Waduk Bojongsari

Petugas PPKM Pergoki Pasangan Mesum di Area Waduk Bojongsari

RAKYATCIREBON.ID – Suasana sepi dimasa PPKM Darurat yang dimanfaatkan pasangan remaja untuk berbuat mesum di malam mobil berakhir di kantor polisi, Sabtu malam (10/7). Pasangan yang tidak mendengarkan peringatan petugas dengan pengeras suara di kawasan Waduk Bojongsari itu dipergoki tidak sempat mengenakan pakaian lengkap.

Petugas PPKM Darurat memergokinya sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang melaksanakan patrol gabungan. Pasangan remaja itu adalah DP (19) dan TA (19), keduanya warga Kecamatan Indramayu. Petugas menilai keduanya melanggar aturan PPKM Darurat dan mengganggu ketertiban umum dengan perbuatan asusila di ruang publik.

Sesaat sebelum memergoki, petugas yang melintasi kawasan Waduk Bojongsari melihat sebuah mobil terparkir dengan keadaan mesin menyala tanpa ada lampu menyala. Pada saat bersamaan, petugas menyampaikan peringatan dengan menggunakan pengeras suara. Seketika itu petugas curiga karena mobil tak kunjung pergi meninggalkan kawasan itu, berbeda dengan warga sekitar yang bergegas membubarkan diri.

Lalu sejumlah petugas berusaha mendekati dan memastikan keadaan di dalam mobil yang mencurigakan tersebut. Ternyata di dalam ada dua orang, laki-laki dan perempuan yang terkejut dan panik dengan berusaha mengenakan pakaiannya. Saat itu laki-laki DP duduk di belakang kemudi terlihat sedang memakai celana panjangnya, dan perempuan TA duduk di jok sebelahnya yang tak sempat mengenakan pakaian dalamnya.

Oleh petugas, pasangan mesum itu kemudian digelandang ke Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami isteri di dalam mobil tersebut. Meski demikian sempat berkilah, mulanya hanya berniat jalan-jalan menikmati malam Minggu. Namun sepertinya suasana sepi dimanfaatkannya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut kemudian memanggil kedua orang tuanya masing-masing.

“Dalam kasus ini kami lakukan pendekatan restorative justice. Kedua orang tua sepakat menikahkan DP dan TA. Selain itu keduanya membuat pernyataan maaf dan menyesal melalui video atas kesadaran sendiri dan dorongan orang tuanya,” pungkasnya. (tar)

Sumber: