WFH, Pelayanan di Kecamatan Kedokanbunder Dimaksimalkan
KEDOKANBUNDER - Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder menerapkan sistem 50 persen work from home (WFH) bagi pegawainya sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Indramayu. Meski dengan beragam keterbatasannya pelayanan masyarakat (yanmas) tetap dimaksimalkan.
Disampaikan Camat Kedokanbunder, Andri M Saleh, di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat, Pemcam Kedokanbunder terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun saat ini mekanisme kerja di kantor yang dipimpinnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari kantor dan 50 persen kerja dari rumah.
Ia memastikan, dengan penerapan pola kerja saat ini tidak mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakatnya. Meskipun hanya menerapkan pola kerja 50 persen, dipastikan pula di semua seksi ada petugas yang berjaga dan memberikan pelayanan.
\"Saat ini kami hanya menerapkan kerja 50 persen. Namun semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan selama PPKM Darurat ini,\" jelasnya, Rabu (7/7).
Sementara itu, beberapa warga yang datang ke Kantor Kecamatan Kedokanbunder mengaku harus mengurus keperluan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
\"Saya ada perubahan data di KK yaitu memasukan data anak untuk keperluan pembuatan akta kelahiran,\" tutur salah satu warga, Dasiwan.
Warga lainnya, Fitri mengatakan dirinya akan membuat KTP elektronik sebagai keperluan untuk melamar pekerjaan. Meski situasinya tidak memungkinkan, namun ia harus memanfaatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan.
\"Saya buat KTP untuk keperluan melamar kerja. Alhamdulillah tadi dilayani dengan baik oleh para petugasnya,\" tukasnya. (tar)
Sumber: