Sehari 207 Warga Indramayu Terpapar, 8 Meninggal

Sehari 207 Warga Indramayu Terpapar, 8 Meninggal

RAKYATCIREBON.ID - Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu, hingga Rabu (30/6) kemarin, masih mengkhawatirkan. Dalam waktu sehari saja, tercatat ada 207 orang terkonfirmasi positif. Sementara yang meninggal sebanyak 8 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM mencatat, jumlah total warga terkonfirmasi positif hingga pukul 12.00 WIB kemarin, menembus 11.518 orang.

Sebanyak 207 di antaranya terpapar dalam waktu sehari. Dari jumlah itu, sebanyak 8.994 orang termasuk 46 orang di hari terakhir dinyatakan sembuh dari paparan virus corona.

Sedangkan terkonfirmasi positif yang meninggal dunia sudah 361 orang, 8 orang di antaranya meninggal baru dalam waktu sehari. Adapun orang terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 2.163 orang setelah ada penambahan baru sebanyak 151 orang. Data lainnya, total suspek 8.061, total probabel 93, total kontak erat 25.722, dan ada 57.810 total swab PCR.

Untuk data terbaru, ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19, lanjut Deden, saat ini dari total 375 sudah terisi 354. Ketersediaannya di RSUD MA Sentot sebanyak 49 sudah terisi 36, RS Pertamina Balongan 31 terisi semua, RSUD Indramayu dari 76 tersisa 5, dan RS Bhayangkara sebanyak 64 terisi semua.

Berikutnya di RS Mitra Plumbon Indramayu yang menyediakan 41 tidak tersisa, RS MIS Krangkeng 33 terisi semua, RS MM dari 23 sudah terisi 21, RSA Al Irsyad Haurgeulis yang hanya menyediakan 2 terisi 1, dan ada 53 di RS Sentra Medika tapi sudah terisi semuanya.

Sementara itu, berdasarkan zona risiko Covid-19 kabupaten/kota yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Indramayu salah satu dari 11 daerah yang kembali berstatus zona merah. Zona dengan level risiko tinggi ini mengacu data pada 21-27 Juni 2021. Sedangkan sebelumnya berada di zona oranye dengan level risiko sedang, yaitu pada 14-20 Juni 2021.

Atas perkembangan Covid-19 tersebut, pemerintah pusat berencana akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dan di Kabupaten Indramayu dapat dipastikan menerapkan pula kebijakan tersebut. Terlebih lagi keselamatan masyarakat menjadi hal yang paling utama. “Intinya kita akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat,” tukas Deden. (tar)

Sumber: