Gedung DPRD Lockdown
RAKYATCIREBON.ID – Gedung DPRD Kabupaten Cirebon di lockdown. Berlaku sejak Rabu (30/6). Pasalnya, terdapat anggota dan pegawai sekretariat DPRD yang dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga memaksa, menghentikan sementara kegiatan di gedung dewan.
Keputusan itu, diambil berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus), Selasa kemarin (29/6). Hal itu, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE.
Sementara ini, gedung DPRD dan kegiatan-kegiatan diberhentikan. \"Untuk menyikapi perkembangan penyebaran virus Covid-19 yang masih tinggi dan beberapa anggota dewan juga dinyatakan positif, Pimpinan DPRD sepakat mulai hari tanggal 30 Juni 2020, di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon diberlakukan lockdown,\" kata Rudiana, Rabu (30/6).
Ia menjelaskan, adapun ketentuan lockdown di kantornya tersebut, yakni, pertama kegiatan berupa rapat-rapat kerja di dalam gedung di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon ditiadakan.
\"Artinya diundurkan sampai waktu yang ditentukan kemudian hari,\" ungkap Rudiana.
Kedua, kata dia, untuk kegiatan perkantoran Sekretariat DPRD, diberlakukan kerja dari rumah atau WFH. Hanya 50 persen pegawai yang hadir selama ke kantor selama pemberlakuan lockdown. Ketiga, kegiatan kembali normal pada Senin 5 Juli 2021 mendatang.
Namun ada ketentuan yang harus ditaati ketika nanti normal kerja diberlakukan.\"Yakni, dengan tetap memberlakukan secara ketat protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah,\" kata mas Rudi--sapaan akrabnya.
Sebelumnya, meskipun diketahui, terdapat delapan orang anggota dan kesekertariatan DPRD dinyatakan positif Covid-19. Belum ada tindakan tegas dari pimpinan DPRD, untuk mengambil kebijakan lockdown. Kegiatan di DPRD tetap normal. Seperti biasanya.
Alasannya, banyak jadwal di DPRD yang tidak bisa ditinggalkan. Terlebih belum ada kesepakatan antar unsur pimpinan.
“Untuk lockdown perlu merapatkan terlebih dulu. Saya pribadi lebih mendorong WFH 75 persen. Jadi kegiatan yang prioritas berjalan dan belum prioritas kita kerjakan dari rumah. WFH 75 persen lebih produktif efektif jadi tidak ada agenda-agenda yang terganggu,\" kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi.
Diketahui adanya delapan orang yang positif tersebut melalui pernyataan langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi saat memimpin rapat paripurna \"Persetujuan DPRD terhadap Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020\", Selasa (29/7).
Saat membuka rapat, politisi PKB itu menawarkan kepada peserta rapat untuk melanjutkannya atau tidak. Karena anggota dan pegawai di kesekretariatannya ada yang positif Covid-19.
\"Mau dilanjutkan atau tidak. Sebab ada delapan anggota kita dan dari kesekretariatan yang terkonfirmasi positif Covid-19,\" kata Luthfi.
Sumber: