Hamil Lima Bulan, Istri Kedua Anggota Dewan Ngaku Ditelantarkan
RAKYATCIREBON.ID - Kisah memilukan dialami seorang perempuan berinisial S yang berkediaman di kawasan Jalan Evakuasi Kota Cirebon. Dia ditelantarkan oleh suaminya yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Cirebon.
S sedang hamil lima bulan. Tapi sang suami justru menghilang atau dalam bahasa kekinian dikenal dengan istilah ghosting. S di-ghosting suaminya sejak sekitar empat bulan lalu. Tidak ada nafkah, sulit dihubungi, dan sang suami juga tak kunjung pulang.
\"Saya lagi hamil anaknya beliau, sudah usia 5 bulan. Ini anak ketiga. Anak pertama meninggal dunia, dan yang kedua keguguran,\" ungkap S kepada sejumlah wartawan usai memberikan klarifikasinya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon di gedung dewan, Selasa (22/6).
S sudah mengadukan sang suami ke BK DPRD pada akhir Mei lalu. Mulanya, S ingin persoalan rumah tangganya diselesaikan baik-baik tanpa harus menjadi konsumsi publik seperti sekarang ini. Hanya saja, sang suami tak punya itikad baik.
\"Saya sudah melaporkan suami saya, karena tidak bertanggung jawab. Saya hanya ingin kejelasan dan tanggung jawabnya seperti apa. Termasuk tanggung jawab beliau atas utang-utangnya di rumah saya yang saya sendiri tidak tahu,\" tuturnya.
Dengan mengadukan ke BK DPRD, S berharap dapat difasilitasi untuk bertemu sang suami yang dikenal sebagai politisi ulung di Kota Cirebon itu. Kepada BK, S sudah memberikan penjelasan terkait persoalan yang menimpanya.
\"Beliau tidak datang, mangkir. Jadi nunggu lagi. Nunggu itikad baik beliau saja. Yang jelas, saya sudah datang ke BK untuk mengklarifikasi permasalahan rumah tangga saya, karena sudah lama suami saya tidak pulang,\" terang S.
Diakui S, dirinya memang istri kedua. Namun pernikahan S dengan anggota dewan tersebut dilangsungkan secara sah pada 2010 di Bandung. Hal itu dibuktikan dengan buku nikah yang dibeberkan S dan dilampirkan dalam dokumen aduan ke BK.
S terakhir kali bertemu sang suami pada Februari lalu di rumahnya kawasan Jalan Evakuasi. Saat itu, sang suami tiba-tiba marah-marah tanpa sebab dan membuat S heran. Setelah itu, sang suami menghilang meninggalkan S yang tengah berbadan dua.
\"Saya tidak tahu beliau punya masalah apa, tiba-tiba dibawa ke rumah, marah-marah. Terakhir bertemu bulan Februari, setelah itu menghilang. Saya WA tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat. Sama sekali tidak menafkahi juga,\" katanya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE mengakui, pihaknya menerima aduan dari S pada akhir Mei lalu. Dikarenakan persoalannya ranah privat, pihaknya memfasilitas untuk S dan suaminya bertemu. Sayangnya, sang suami tidak hadir.
\"Masalahnya pribadi. BK tidak punya kewenangan terlalu jauh dan tidak ada pelanggaran kode etik,\" kata Yuliarso. (jri)
Sumber: