Gugat Walikota, ARM Bantah Ditunggangi Kepentingan Politik
\"Kami sudah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri class action ini. Tim sudah bekerja sejak dua minggu lalu. Dan sudah menyimpulkan beberapa poin,\" ungkap Riyanto kepada sejumlah wartawan, Senin (14/6).
Tim investigasi tersebut, lanjut Riyanto, menemukan beberapa fakta. Bahwa gugatan class action bukan lagi murni soal hukum. Melainkan ada kepentingan politik besar yang menungganginya.
Bahkan, kata Riyanto, tim investigasi sudah menemukan siapa yang diduga menjadi dalang di balik gugatan class action yang dilakukan ARM ini. \"Kami akan menindaklanjuti secara hukum. Karena ditemukan agenda besar politik yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat gaduh Kota Cirebon. Kami sudah mengantongi nama. Bisa saya katakan berkelompok, tapi kami belum bisa katakan saat ini,\" tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Gapura, Adjie Priatna menambahkan, kemajuan pendidikan di Kota Cirebon harus didukung bersama, tanpa ada campur tangan pihak luar dengan mengatasnamakan aliansi apapun.
Oleh karena itu, segenap LSM yang berhimpun dalam Aliansi LSM Kota Cirebon akan pasang badan untuk tetap menjaga kondusivitas, termasuk dari gugatan class action ARM yang berpotensi mengganggunya.
\"Pendidikan di Kota Cirebon harus didukung tanpa campur tangan siapa pun. Maka kami siap menjaga kondusivitas Kota Cirebon tercinta ini,\" tambah Adjie.
Sementara, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyatakan siap menghadapi gugatan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). \"Setiap orang punya hak masing-masing. Jadi itu saya rasa hal yang biasa. Saya siap saja menghadapinya,\" ungkap Azis, Selasa (15/6).
Sebagai kepala daerah, lanjut Azis, ia sudah berupaya menjalankan pemerintahan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. Termasuk dalam mengambil keputusan dan kebijakan, ia selalu bertumpu pada aturan yang ada.
\"Jika kemudian masih ada orang-orang yang ingin mempersoalkan, kami pasrahkan kepada penegak hukum dan kepada Allah SWT. Karena tidak ada sedikit pun saya mengambil kepentingan pribadi maupun kelompok dalam hal pemerintahan,\" tegasnya.
Jika saat ini ia digugat oleh ARM, kata Azis, ia siap bersikap kooperatif. Dirinya juga siap mempertanggungjawabkan apa yang dipersoalkan ARM di depan hukum. Bahkan, dia sudah menyiapkan data dan fakta bahwa semua kebijakan yang diambilnya sudah sesuai aturan. (sep)
Surat Gugatan yang dilayangkan ARM
Sumber: