Hanya 41 Incumbent yang Terpilih di Pilwu Serentak Indramayu
RAKYATCIREBON.ID – Proses Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu diwarnai berbagai hal yang cukup menyita perhatian. Diantaranya dari 107 calon kuwu (calwu) incumbent hanya 41 yang berhasil terpilih kembali, bahkan 5 diantaranya mampu meraih hattrick.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sebanyak 107 calwu incumbent, 2 diantaranya adalah kuwu pergantian antar waktu (PAW), menjadi peserta dalam kontestasi Pilwu Serentak tahun 2021 dengan tahapan pemungutan suara pada 2 Juni lalu.
Meski sudah memimpin desa pada periode sebelumnya, namun 66 calwu incumbent gagal meraih dukungan maksimal dari masyarakat desanya. Calwu incumbent yang berhasil dengan kemenangan hanya 41 orang saja.
Bahkan 5 calwu incumbent yang memenangi kontestasinya mampu mencetak hattrick, menang tiga kali berturut-turut. Yaitu H Tarkani AZ dari Desa Kebulen di Kecamatan Jatibarang, H Masroni Desa Kalensari di Kecamatan Widasari, H Mustofa Said dari Desa Pagirikan di Kecamatan Pasekan, H Edi Suhedi Desa Eretan Wetan di Kecamatan Kandanghaur, dan Akifudin dari Desa Mundu di Kecamatan Karangampel.
Selain itu, dari proses penghitungan dan rekapitulasi hasil suara terdapat calwu dengan perolehan paling sedikit, yaitu H Karsim dengan 3 suara yang merupakan salah satu calwu di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra. Sedangkan calwu dengan perolehan tertinggi sebanyak 5.229 suara adalah Durma dari Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng.
Dari 170 kuwu terpilih tersebut terdiri dari 158 laki-laki dan 12 perempuan. Adapun jumlah hak pilih paling sedikit yaitu di Desa Manguntara, Kecamatan Kertasemaya dengan jumlah 372. Untuk jumlah hak pilih terbanyak ada 9.349, yaitu di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya.
Hal lainnya pada pilwu kemarin, yakni adanya incumbent yang kembali mencalonkan tapi di desa lain. Diantaranya, H Saidi yang merupakan incumbent Desa Kaplongan, Kecamatan Krangkeng mencalonkan di Desa Kaplongan Lord an berhasil terpilih.
Namun berbeda bagi Tabroni, incumbent dari Desa Kaplongan Lor ini mencalonkan di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel dan tidak berhasil memenangi kontestasinya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina sebelumnya menyampaikan, bahwa seluruh calwu harus siap dengan konsekuensi dari sebuah kontestasi. Sehingga perlu pemahanan terhadap proses demokrasi. Karena pada proses demokrasi disemua tingkatan akan ada yang terpilih dan tidak terpilih, kalah atau menang.
“Maka melalui kontek ini, setiap calon kuwu harus memiliki pemahaman yang sama atas konsekuensi tersebut. Sehingga dengan demikian menjadi kurang bijak pasca pilwu terjadi insiden yang tidak perlu dan menciderai proses demokrasi itu sendiri,” tegasnya. (tar)
Sumber: