Tiga Peserta Seleksi KI Dijegal?, Dua Anggota Dewan Tak Berikan Nilai

Tiga Peserta Seleksi KI Dijegal?,  Dua Anggota Dewan Tak Berikan Nilai

RAKYATCIREBON.ID – Mengejutkan. Proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon tak membuahkan hasil. Rapat pleno Komisi I DPRD untuk menyusun ranking peserta seleksi setelah uji kelayakan dan kepatutan berakhir deadlock, Rabu (2/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang peserta seleksi anggota KI Kota Cirebon dengan sengaja tak diberikan nilai. Padahal dari 10 peserta seleksi, semuanya telah mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Griya Sawala gedung dewan.

Ada dua anggota Komisi I DPRD yang tak memberikan nilai. Mereka adalah Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suripno SIP MSi yang tak memberikan nilai kepada Jauhari SE MSi, Lutfiyah Handayani SSosI dan Saptaji.

Sedangkan Ketua Fraksi PAN di Komisi I, Dani Mardani SH MH tak memberikan nilai kepada Jauhari dan Saptaji.

Padahal, dalam Peraturan KI Nomor 01/KEP/KIP/III/2010 yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota, dijelaskan bahwa skor penilaian paling rendah 51 dan paling tinggi 90.

Sayangnya, Edi Suripno tak bisa memberikan penjelasan terkait alasan dirinya tidak memberikan nilai kepada tiga orang peserta seleksi. Dia malah mengarahkan untuk wartawan koran ini mengonfirmasi ke Ketua Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi.

“Satu pintu ke Mas Imam,” kata Edi. Padahal Imam sendiri sudah memberikan nilai kepada semua peserta seleksi.

Dikonfirmasi terpisah, sikap berbeda ditunjukkan Dani Mardani. Ia tak menghindar ketika ditanya mengenai sikapnya yang tak memberikan nilai kepada dua orang peserta seleksi anggota KI.

“Saya hanya menunda penilaian. (Penyelesaiannya) akan dibicarakan kemudian dalam rapat komisi,” kata Dani.

Ia berdalih, unsur subjektivitas  dalam penilaian skoring yang melampaui batas kewajaran terhadap para calon komisioner. Dani mengklaim, mendapati penilaian terhadap calon komisioner yang berkualitas justru  malah dinilai rendah dan begitu juga sebaliknya, yang biasa-biasa saja dinilai tinggi.

“Sehinggga perlu ditempuh musyawarah dalam rangka memperoleh hasil anggota Komisi Informasi yang berkualitas. Perlu perundingan dalam mempersamakan  persepsi cara penilaian,” tuturnya.

Disinggung mengenai penilaian yang diberikan kepada 8 orang peserta lain dengan pola identik seperti yang dimaksudnya melampaui, Dani berkilah, dirinya hanya menjaga keseimbangan.

“Untuk selanjutnya mempersamakan persepsi kembali mengenai skoring. Agar penilaian berbasis pada kualitas ril calon komisioner,” katanya. (jri)

Sumber: