Bupati Indramayu Larang Hiburan Hajatan
RAKYATCIREBON.ID- BupatiĀ Indramayu, Nina Agustina selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 140/ST Covid19-IM/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021. Atas dasar SE ini, petugas dengan tegas menutup hiburan yang digelar warga dalam rangka pesta hajatan.
SE tersebut berisi tentang larangan kegiatan hiburan dan arak-arakan pada acara hajatan. Hal ini dalam upaya pengendalian penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Indramayu. SE itu ditujukan kepada kepala SKPD dan OPD terkait hingga para camat, serta para pelaku kesenian hiburan atau arak-arakan.
Bupati menyampaikan, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 60 A, tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), serta mencegah timbulnya kerumunan masyarakat di satu lokasi.
Dalam SE tersebut secara tegas menekankan, kegiatan hiburan pada acara hajatan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang pelaksanaannya. Juga melarang kegiatan arak-arakan/konvoi/pawai yang dapat menimbulkan kerumunan warga.
Sementara itu, pada Rabu (19/5) atau sehari pasca terbitnya SE 140 didapati adanya pementasan hiburan kesenian dalam rangka hajatan warga di Blok Pulo, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang. Petugas Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan setempat pun terpaksa menutup kegiatan hiburannya. Langkah tegas ini didasarkan pada kebijakan bupati yang juga ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Pada penutupan pentas hiburan itu, Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani menyampaikan, kegiatan hiburan tersebut tidak bisa dilanjutkan. \"Ini karena adanya aturan dari bupati Indramayu. Kami dari polsek, kecamatan, dan koramil mohon maaf sekali kepada masyarakat khususnya sohibul bait. Hari ini tanggal 19 Mei 2021 sudah ada surat edaran dari bupati Indramayu. Mengingat Indramayu ini tadinya zona kuning meningkat jadi zona oranye,\" tukasnya. (tar)
Sumber: