Ratusan Botol Miras Disita Saat Ops Pekat Ramadhan

Ratusan Botol Miras Disita Saat Ops Pekat Ramadhan

RAKYATCIREBON.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Ramadhan. Bahkan didapati pula peredaran miras tradisional.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, sebanyak 679 botol miras disita pihaknya dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Ramadhan. Serta disita pula 88 liter miras jenis tuak dan ciu.

Razia yang dilaksanakan bersama polsek jajaran itu digelar dalam kurun waktu sepekan terakhir. Langkah ini membuktikan kebenaran kabar masih banyaknya peredaran miras di bulan puasa, dan adanya pengaduan dari masyarakat.

Dari total 679 botol miras sebanyak 518 botol miras disita Satres Narkoba, sisanya oleh polsek jajaran dalam operasi cipta kondisi melalui kegiatan operasi pekat. Selain miras bermerek, juga 52 liter tuak dan 6 liter ciu. \"Ratusan botol miras dan puluhan liter minuman tuak serta ciu yang disita itu didapat dari sejumlah pedagang di wilayah hukum polres Indramayu selama 44 kali kegiatan,\" terangnya.

Dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut, diharapkan pihaknya akan dapat menekan angka kriminalitas yang dipicu pengaruh miras. Karena orang yang mengkonsumsi miras perilakunya akan terpengaruh dan bisa melakukan perbuatan diluar kendali akal sehat. \"Miras sangat berpengaruh sekali terhadap perilaku manusia, dia (peminum, red) dapat berbuat semaunya karena pengaruh alkohol,\" ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Heri, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat Indramayu untuk berperan aktif bersama-sama menciptakan situasi kondusif dengan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Sehingga situasi Kabupaten Indramayu tetap nyaman, tertib, dan aman. Termasuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.

Meski demikian pihaknya akan lebih intensif dalam menekan peredaran miras. Dan terhadap penjualnya tidak akan segan untuk dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. \"Apabila menemui peredarannya segera melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa menindaknya secara cepat dan tepat,\" pungkasnya. (tar)

Sumber: