Ada 6 Pos Sekat di Indramayu, Polisi: Pemudik Sulit Lolos
RAKYATCIREBON.ID - Sedikitnya ada 6 titik penempatan pos penyekatan di wilayah Kabupaten Indramayu berkaitan dengan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah. Polisi memastikan para pemudik akan sulit lolos melintas jika nekat melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya untuk berlebaran.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Sumitro menyampaikan, penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel untuk pulang kampung lebaran tahun ini. Penyekatan dengan 6 pos oleh pihaknya sudah diberlakukan sejak Rabu (22/4).
\"Enam pos sekat tersebut menyebar di seluruh pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Indramayu. Baik dari barat, selatan hingga timur,\" jelasnya, Jumat (23/4).
Keenam pos itu terletak di U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru di Kecamatan Gantar, Gerbang Tol Cikedung, dan Simpang Tiga Cikawung-Cikedung. Pos sekat lainnya di Simpang Tiga Desa Gadel Kecamatan Tukdana, dan U-Turn Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.
\"Para pemudik yang nekat dan membandel dipastikan sulit lolos. Bahkan di enam pos itu, petugas jaga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang ditengarai ditumpangi pemudik,\" ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya telah melaksanakan operasi penyekatan sejak kemarin, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah terkait pengetatan larangan mudik. Telah dilakukan pula sosialisasi tertib berlalu lintas, larangan mudik, pembagian leaflet dan stiker, serta pembagian masker dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2021. Sasaran sosialisasinya pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapakan 3M.
\"Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat sehingga mereka yang hendak mudik lebaran untuk menunda. Hal ini menyusul adanya larangan untuk tidak mudik dari pemerintah,\" kata dia.
Jika kedapatan ada pengendara yang merupakan pemudik, maka pihaknya tidak segan melakukan penindakan sesuai prosedur. \"Pada pelaksanaaanya, jika petugas menemukan pemudik, sesuai perintah akan memutar balik kendaraan pemudik,\" tegasnya.
Selain 6 pos sekat utama, Polres Indramayu juga menyebar anggotanya di jalan-jalan tikus dan jalan alternatif yang ditengarai bakal dijadikan akses pemudik. \"Kami menerjunkan personel Polsek jajaran untuk mengawasi dan menjaga jalan tikus maupun jalan alternatif dengan ketat. Ini kita lakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel,\" tandasnya. (tar)
Sumber: