Tak Jualan, Pedagang Kios Mega Gebang Tambah Rugi
RAKYATCIREBON.ID – Setelah satu bulan Kios Mega Gebang disegel, pedagang mengaku mengalami kerugian cukup besar. Mereka sudah tidak berdagang, namun utang bank harus mereka bayar. Belum lagi dagangan yang belum sempat dijual, terancam kedaluwarsa.
Salah satu pedagang Kios Mega Gebang, Wawan Nurawan kepada Rakyat Cirebon mengatakan, dirinya dan pedagang lainnya dijanjikan oleh pemilik kios dan tanah untuk membereskan semua perizinan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan. “Kita dijanjikan tiga hari setelah penyegelan bisa berjualan lagi. Tetapi sekarang sudah satu bulan kita belum juga bisa berjualan,” ujarnya, kemarin.
Wawan mengatakan, dirinya dan pedagang lainnya tidak berani melanggar aturan Satpol PP untuk memaksa berjualan di Kios Mega Gebang. “Kita pedagang nggak berani merusak segel dan garis Pol PP. Padahal kami ingin segera berjualan di kios lagi,” tuturnya.
Imbas tidak berdagang selama satu bulan, dirinya mengalami kerugian cukup besar. “Yang berjalan sih cicilan bank. Walaupun kita nggak dagang, cicilan sih tetap berjalan. Nggak mungkin ikut berhenti juga,” jelasnya.
Dirinya dan pedagang lainnya terpaksa berutang kepada bank demi membayar sewa Kios Mega Gebang secara tunai. “Kita beli kan cash. Uangnya ya dari utang ke bank. Kita sewa kios ini kan Rp120 juta untuk 10 tahun,” ungkapnya.
Dirinya masih diuntungkan hanya mengambil sewa satu kios. “Ada juga pedagang lainnya yang sewa sampai empat kios. Itu kabayang bayar cicilan ke banknya bagaimana? Sedangkan sekarang tidak dagang sama sekali. Mau bayar cicilan pakai apa?” keluhnya. (her)
Sumber: