Soal Penyekatan Pemudik, Pemkab Majalengka Minta Bantuan Camat dan Kades
![Soal Penyekatan Pemudik, Pemkab Majalengka Minta Bantuan Camat dan Kades](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2017/06/puncak-arus-mudik-lebaran-di-indramayu.jpg)
RAKYATCIREBON.ID - Pengetatan pemudik mulai digulirkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka meminta peran serta pemerintah kecamatan dan desa untuk ikut andil mengawasi protokol kesehatan bagi pemudik yang bertandang lebih awal ke Majalengka.
Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengatakan, bagi perantauan yang telah mudik seperti para pekerja kredit, pihak kecamatan dan desa harus mengawasi protokol kesehatannya.
\"(Kemarin) perantauan yang sedang usaha kredit katanya sudah pulang ke rumah. Kami tetap meminta kepada pak Camat selaku satgas di tingkat kecamatan dan kepala desa agar mereka melakukan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (23/4).
Dia juga mengungkapkan, meski di Majalengka sendiri tidak menyediakan titik cek poin sebelumnya, tapi tetap dia meminta agar para perantau yang telah bertandang lebih awal untuk diawasi protokol kesehatan dalam lingkup satgas desa.
\"Memang kita tidak ada cek poin, tapi kami minta agar satgas desa lebih proaktif untuk melakukan langkah-langkah protokol kesehatan agar pergerakan Covid-19 ini dapat ditekan,” tukasnya.
Sebelumnya, Polres Majalengka menyiapkan 11 titik pos penyekatan di setiap perbatasan untuk mencegah masuknya pemudik dari luar kota. Larangan mudik dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan pada Idul Fitri 2021.
Hal itu, kata dia, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan aturan melakukan mudik, terhitung pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Hal ini juga berdasarkan surat edaran Satgas penanganan Covid-19, nomor 13 tahun 2021. Dan terbitnya Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang menerapkan pengetatan bagi perjalanan pada H-14 (22 April-5 Mei) dan H+7 (18-23 Mei 2021).
\"Karenanya, kami telah menyiapkan rencana pengamanan lebaran Idul Fitri 2021 dengan menggelar Operasi Ketupat Lodaya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, salah satunya penyekatan arus mudik,\" ujar AKP Luky, Rabu (21/4).
Kasat Lantas menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki 11 titik lokasi dengan mengacu penyekatan mudik tahun lalu, yakni Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, Tol Cipali, wilayah Majalengka.
Tak hanya itu, menurutnya, penyekatan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Majalengka. Seperti, Sumberjaya - Palimanan, Jatitujuh, Ligung dan Kadipaten - Tomo.
Selanjutnya, penyekatan juga akan dilakukan di perbatasan lainnya. Diantaranya, Sindangwangi - Dukung Puntang, Lemahsugih - Wado, Malausma - Tasik, Cingambul - Panawangan dan Cikijing Kuningan.
\"Di 11 lokasi-lokasi tersebut akan didirikan pos pemantauan yang diisi oleh sejumlah petugas,\" jelasnya.
Terkait bentuk penyekatan, AKP Luky mengaku masih belum dapat menjelaskan secara terperinci. Namun, yang pasti, pihaknya akan mengedukasi masyarakat mengapa sampai dilarang mudik.
Sumber: