Mobilisasi Massa Undian Nomor Urut Calon Kuwu Harus Dicegah
RAKYATCIREBON.ID - Tahapan pengundian nomor urut calon kuwu yang dijadwalkan akan berlangsung Kamis (22/4) berpotensi akan terjadi mobilisasi massa. Kondisi ini dinilai banyak pihak harus dicegah, apalagi masih pandemi Covid-19.
Seorang pemerhati politik, Ade Armando menyarankan, mobilisasi masa saat pengambilan nomor urut calon kuwu harus bisa dicegah. \"Biasanya saat pengambilan nomor urut peserta pilwu pasti terjadi kerumunan massa. Namun dalam situasi seperti sekarang ini, yang bentuknya kerumunan massa harus dihindari,\" ujarnya.
Disampaikan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 060/267-Pemdes tertanggal 25 Maret 2021 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD)Kabupaten Indramayu, tahapan verivikasi, klarifikasi dan validasi berkas bakal calon kuwu berakhir tanggal 20 April 2021. Sesuai tahapan selanjutnya dilaksanakan pengundian nomor urut peserta, setelah masing-masing bakal calon kuwu tersebut sah di tetapkan sebagai calon kuwu.
Untuk itu, ia memandang penting untuk bersama-sama mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020. Bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.
\"Panpilwu agar mensosialisasikan aturan tersebut kepada masing-masing calon kuwu untuk membuat imbauan kepada para pendukungnya agar untuk sementara tidak dulu berkumpul atau berkerumun, termasuk pada saat pengambilan nomor urut nanti. Ini untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait kasus virus corona yang saat ini masih menjadi pandemi,\" paparnya.
Ade menambahkan, dengan kemajuan teknologi informasi pesan-pesan bisa disampaikan melaui media sosial. \"Termasuk juga pesan calon kuwu kepada para kader atau pendukungnya,\" pungkas dia. (tar)
Sumber: