Tahun Depan, Kemiskinan Ditarget Turun Menjadi 10,34 Persen

Tahun Depan, Kemiskinan Ditarget Turun Menjadi 10,34 Persen

RAKYATCIREBON.ID - Skala prioritas pembangunan Rencana Kerja Perintah Daerah (RKPD) Pemkab Majalengka tahun 2022, difokuskan pada penanganan pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda) Kabupaten Majalengka, Yayan Sumantri mengatakan, prioritas RKPD Majalengka tahun 2022 yaitu pertumbuhan perekonomian yang stabil dan pemberdayaan masyarakat untuk memantapkan daya saing daerah melalui percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akibat Covid-19.

Ia juga menjelaskan untuk prioritas pembangunan tahun 2022 yaitu peningkatan nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat.

Kemudian, kata dia, pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan sektor serta penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor unggulan pariwisata, pertanian dan industri.

\"Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi berikut mewujudkan kemandirian desa juga menjadi prioritas pembangunan di tahun 2022,\" ujar Yayan kepada Rakyat Cirebon, Rabu (31/3).

Menurutnya, dalam penyelenggaraan kinerjanya, Pemkab Majalengka menargetkan beberapa indikator makro di tahun 2022 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas manusia dengan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan dan wilayah serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi.

\"Target indikator makro Kabupaten Majalengka tahun 2022 untuk tingkat kemiskinan sebesar 10,34 persen, pertumbuhan ekonomi 4,5 persen, indeks rasio gini 0,334, tingkat pengangguran terbuka 5,13 persen dan indeks pembangunan manusia senilai 68,24,\" katanya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi memaparkan tahun 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Majalengka tahun 2018-2023 yang telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan pandemi Covid-19.

\"Berdasarkan acuan tersebut maka di tahun 2022, Pemkab Majalengka akan membangun pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pemberdayaan masyarakat untuk memantapkan daya saing daerah,\" ujarnya. (hsn)

Sumber: